-->

Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi: Roem Royen dan KMB

PERJANJIAN ROEM ROYEN (14 April 1949 – 7 Mei 1949)
a. Latar Belakang Perjanjian Roem Royen
Meskipun kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan, Belanda tetap saja tidak mau mengakui kelahiran negara indonesia. Dan pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda dengan menyerang kota Yogyakarta dan menawan Presiden dan Wakil Presiden beserta pejabat lainnya. Namun sebelum itu Presiden mengirimkan radiogram kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara yang mengadakan perjalanan di Sumatera untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).

Dengan begitu Indonesia menunjukkan kegigihan mempertahankan wilayahnya dari segala agresi Belanda. Akhirnya konflik bersenjata harus segera diakhiri dengan jalan diplomasi. Dan atas inisiatif Komisi PBB untuk Indonesia, maka pada tanggal 14 April 1949 diadakan perundingan di Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, Anggota Komisi Amerika.

b. Perjanjian Roem royen dan isinya
Dalam perundingan Roem Royen, pihak Republik Indonesia tetap berpendirian bahwa pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta merupakan kunci pembuka untuk perundingan selanjutnya. Sebaliknya, pihak Belanda menuntut penghentian perang gerilya oleh Republik Indonesia. Akhirnya, pada tanggal 7 Mei 1949 berhasil dicapai persetujuan antara pihak Belanda dengan pihak Indonesia. Kemudian disepakati kesanggupan kedua belah pihak untuk melaksanakan Resolusi Dewan Keamanan PBB tertanggal 28 Januari 1949 dan persetujuan pada tanggal 23 Maret 1949. Pernyataan pemerintah Republik Indonesia dibacakan oleh Ketua Delegasi Indonesia Mr. Mohammad Roem yang berisi antara lain sebagai berikut.

  1. Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya. 
  2. Kedua belah pihak bekerja sama dalam hai mengembalikan perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban. 
  3. Belanda turut serta dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) yang bertujuan mempercepat penyerahan kedaulatan lengkap dan tidak bersyarat kepada negara Republik Indonesia Serikat.

Pernyataan Delegasi Belanda dibacakan oleh Dr. J.H. van Royen, yang berisi antara lain sebagai berikut.

  1. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa pemerintah Republik Indonesia harus bebas dan leluasa melakukan kewajiban dalam satu daerah yang meliputi Karesidenan Yogyakarta. 
  2. Pemerintah Belanda membebaskan secara tidak bersyarat para pemimpin Republik Indonesia dan tahanan politik yang ditawan sejak tanggal 19 Desember 1948. 
  3. Pemerintah Belanda menyetujui bahwa Republik Indo-nesia akan menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS). 
  4. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan diadakan secepatnya di Den Haag sesudah pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.

c. Tindak lanjut perjanjian roem royen
Dengan tercapainya kesepakatan dalam Perjanjian Roem-Royen maka Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra memerintahkan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk mengambil alih pemerintahan di Yogyakarta dari tangan Belanda. Sementara itu, pihak TNI dengan penuh kecurigaan menyambut hasil persetujuan itu. Namun, Panglima Besar Jenderal Sudirman memperingatkan seluruh komando di bawahnya agar tidak memikirkan masalah-masalah perundingan.

Untuk mempertegas amanat Jenderal Sudirman itu, Panglima Tentara dan Teritorium Jawa Kolonel A.H. Nasution memerintahkan agar para komandan lapangan dapat membedakan gencatan senjata untuk kepentingan politik atau kepentingan militer. Pada umumnya kalangan TNI tidak mempercayai sepenuhnya hasil-hasil perundingan, karena selalu merugikan perjuangan bangsa Indonesia. Pada tanggal 22 Juni 1949 diadakan perundingan segitiga antara Republik Indonesia, Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO), dan Belanda di bawah pengawasan Komisi PBB yang dipimpin oleh Christchley. Perundingan itu menghasilkan tiga keputusan, yaitu sebagai berikut.

  1. Pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 1949. 
  2. Perintah penghentian perang gerilya akan diberikan setelah pemerintahan Republik Indonesia berada di Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949. 
  3. Konferensi Meja Bundar (KMB) akan dilaksanakan di Den Haag.

d. Pasca perjanjian roem royen:
Setelah tercapainya perundingan Roem Royen, pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah Republik Indonesia secara resmi kembali ke Yogyakarta. Selanjutnya, disusul dengan kedatangan para pemimpin Republik Indonesia dari medan gerilya. Panglima Besar Jenderal Sudirman tiba kembali di Yogyakarta tanggal 10 Juli 1949. Setelah pemerintahan Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta, pada tanggal 13 Juli 1949 diselenggarakan sidang cabinet. Dalam sidang tersebut Syafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat kepada wakil presiden Moh Hatta. Dalam siding tersebut juga diputuskan Sri Sultan Hamengku Buwono IX diangkat menjadi menteri pertahanan merangkap koordinator keamanan.

KONVERENSI MEJA BUNDAR (KMB) (23 Agustus 1949 – 2 November 1949)
Konferensi Meja Bundar adalah perundingan akhir dari permasalahan antara Indonesia dan Belanda yang diadakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949.

a. Latar Belakang KMB
Latar belakang terjadinya KMB ini disebabkan oleh Belanda yang berusaha meredam kemerdekaan Indonesia dengan berbagai tindak kekerasan. Sebenarnya Indonesia-Belanda sudah sering melakukan penyelesaian secara diplomasi, lewat perundingan Linggarjati, perjanjian Renville, perjanjian Roem-van Roijen. Namun belum juga mendapatkan titik temu dari permasalahan ini.

b. Proses Berlangsungnya KMB
Setelah Indonesia berhasil menyelesaikan masalahnya sendiri dalam konferensi Inter-Indonesia, kini Indonesia secara keseluruhan telah siap menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB) yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda dari tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Sementara itu pada bulan Agustus 1949, Presiden Soekarno sebagai Panglima Tertinggi di satu pihak dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda dipihak lain, mengumumkan pemberhentian tembak-menembak. Perintah itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Agustus 1949 untuk wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949 untuk wilayah Sumatera. Sementara pada tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah Republik Indonesia menyusun delegasi untuk menghadiri Konfrensi Meja Bundar yang terdiri dari Drs Moh.Hatta (Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali Sastroamidjoyo, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo. Kolonel T. B. Simatupang dan Mr. Muwardi. Konferensi Meja Bundar diselenggrakan di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus sampai dengan tanggal 2 November 1949. Delegasi Indonesia dipimpin Drs. Moh Hatta, BFO dipimpin oleh Sultan Hamid II dari Pontianak KMB dan delegasi dari Belanda dipimpin oleh Mr. Van Marseveen. Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay KMB berlangsung lama dan alot. Dua masalah pokok yang sulit dipecahkan dalam konferensi tersebut menyangkut masalah berikut:

1. Masalah Uni Indonesia Belanda
Indonesia menginginkan uni yang sifatnya hanya kerja sama bebas, sedangkan Belanda menghendaki uni yang bersifat permanen.

2. Soal utang Hindia Belanda
Indonesia mengakui utang Hindia Belanda sampai menyerahnya Belanda kepada Jepang, sedangkan Belanda menghendaki Indonesia mengambil alih semua utang Hindia Belanda sampai saat berlangsungnya konferensi.

c. Hasil Konverensi Meja Bundar

Hasil dari Konferensi Meja Bundar (KMB) adalah sebagai berikut:
1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949. 3. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS. 4. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia Belanda yang dikepalai Raja Belanda. 5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS. 6. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang TentaraKerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI. 7. Membentuk Anggaran Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).

Hasil-hasil KMB kemudian diajukan kepada KNIP untuk diratifikasi. Untuk keperluan ini, KNIP menyelenggarakan sidang pada 6-14 desember 1949. Dalam sidang ini diadakan pungutan suara dengan hasil 226 suara menyatakan setuju, 62 tidak setuju, dan 31 abstain.Dengan demikian, KNIP menerima hasil-hasil keputusan KMB.

Sesuai hasil KMB, pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan upacara pengakuan kedaulatan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS. Upacara pengakuan kedaulatan dilakukan di dua tempat, yaitu Den Haag dan Yogyakarta secara bersamaan. Dalam acara penandatanganan pengakuan kedaulatan di Den Haag, Ratu Yuliana bertindak sebagai wakil Negeri Belanda Belanda dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil Indonesia. Sedangkan dalam upacara pengakuan kedaulatan yang dilakukan di Yogyakarta, pihak Belanda diwakili oleh Mr. Lovink (wakil tertinggi pemerintah Belanda) dan pihak Indonesia diwakili Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dengan ditandatanganinya naskah penyerahan kedaulatan maka secara formal Belanda telah mengakui kemerdekaan Indonesia dan mengakui kedaulatan penuh negara Indonesia di seluruh bekas wilayah Hindia Belanda (kecuali Irian Barat).

d. Dampak Konferensi Meja Bundar
Konferensi meja bundar Merupakan sebuah perundingan tindak lanjut dari semua perundingan yang telah ada. KMB dilaksanakan pada 23 Agustus 1949 sampai 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Perundingan ini dilakukan untuk meredam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Belanda yang berujung kegagalan pada pihak Belanda. Konferensi Meja Bundar memberikan dampak yang cukup menggembirakan bagi bangsa Indonesia. Karena sebagian besar hasil dari KMB berpihak pada bangsa Indonesia,sehingga dampak positif pun diperoleh Indonesia. Berikut merupakan dampak dari Konferensi Meja Bundar bagi Indonesia:

  • Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia. 
  • Konflik dengan Belanda dapat diakhiri dan pembangunan segera dapat dimulai. 
  • Irian Barat belum bisa diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat. 
  • Bentuk negara serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Selain dampak positif, Indonesia juga memperoleh dampak negatif, yaitu belum diakuinya Irian Barat sebagai bagian dari Indonesia. Sehingga Indonesia masih berusaha untuk memperoleh pengakuan bahwa Irian Barat merupakan bagian dari NKRI.

e. Pembentukan RIS
Tanggal 27 Desember 1949, pemerintahan sementara negara dilantik. Soekarno menjadi Presidennya, dengan Hatta sebagai Perdana Menteri membentuk Kabinet Republik Indonesia Serikat. Indonesia Serikat telah dibentuk seperti republik federasi berdaulat yang terdiri dari 16 negara bagian yang memiliki persamaan persekutuan dengan Kerajaan Belanda.

0 Response to "Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi: Roem Royen dan KMB"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel