-->

BEDAH BUKU “PEREMPUAN BERSELIMUT KONFLIK” Perempuan Minangkabau di Masa Dewan Banteng dan PRRI

Identitas buku:
Judul buku :Perempuan berselimut konflik
Penulis buku :Reni Nuryanti
Jenis buku : non fiksi
Cetakan dan Tahun terbit :cetakan pertama tahun terbit 2011
Penerbit :Tiara Wacana
Jumlah halaman :218 halaman

Sejarah perempuan barangkali menjadi pihak yang masih menderita ketimpangan di tengah gerakan kesetaraan Gender. Dalam tema sejarah politik misalnya, tulisan sejarah dengan nuansa perang dan heroisme didominasi oleh sejarah kaum laki-laki, sementara tulisan tentang sejarah politik perempuan jumlahnya sangat minim, itupun lebih namyak diisi oleh tulisan tentang heroisme perempuan dari kaum elit. Tulisan tentang sosok perempuan dari “kaum akar” nyaris tak tampak sama sekali. Akibatnya, banyak perempuan tidak memiliki sejarah, atau dianggap tidak memiliki sejarah, walaupun mereka memiliki masa lalu. Tak mengherankan bila kemudian muncul ungkapan-ungkapan seperti sejarah tanpa perempuan, dan perempuan tanpa sejarah.

Di dalam buku ini dipaparkan pengalaman luar biasa dari perempuan-perempuan biasa di masa konflik dan perang. Dengan meyakini bahwa masih banyak “rongga kosong” dalam penulisan sejarah PRRI, penulis buku ini mengisi rongga-rongga tersebut dengan berbagai testimoni dari perempuan Minangkabau yang menjadi saksi mata sekaligus pelaku yang terlibat langsung di berbagai peristiwa pada masa Dewan Banteng dan PRRI. Penuturan tentang perjuangan dan penderitaan mereka diungkapkan secara blak-blakan. Jika dikatakan PRRI telah mengguncang mental masyarakat Sumatera Barat, maka bagian terbesar dari guncangan mental itu sesungguhnya menimpa kaum perempuan. Mereka tak jarang mengalami kekerasan fisik, psikologis, dan seksual: diinterogasi dan disekap; terpisah dari suami, anak, ataupun saudara; bahkan sebagian di antaranya dipaksa menjadi ganja kayu atau ganja batu.

Perempuan minangkabau yang menganut system kekerabatan matrilineal dimana kedudukan perempuan seolah lebih tinggi dari laki-laki ternyata memiliki banyak kisah yang memprihatinkan yaitu kisah pada masa dewan banteng dan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) Perempuan Minangkabau di Masa Dewan Banteng.

Sejak awal tahun 1957, Gerwani di Sumatera Barat mulai mwnyatukan barisan. Penyatuan itu terjadi seiring kedekatan Grwani dengan PKI dan keluarganya yang saat itu sudah mulai mengalami intimidasi dari dewan Benteng. Kedekatan inilah yang menajdi jalan bersatunya Gerwani dan PkI untuk melawan Dewan Benteng.

Seperti digambarkan Saskia Wieringa Eleonora, dua organisasi ini bekerja sama . hubungan mereka sangat kompleks meski secara struktual belum menjadi satu tubuh. Maka yang menjadi pimpinan Gerwani Bukitinggi sering mengadakan rapat, mencari strategi untuk menentang Dewan Banteng. Selain rapat, Ma juga menjadi agen Harian Rakyat Sumatra Barat. Semenjak tercetus Dewan Banteng, surat kabar milik PKI ini dilarang masuk ke sumatra barat. Karena alasan itulah ,Ma kemudian bertindak sebagai agen surat kabar itu secara rahasia , ‘’ibulah yang menerima tuh, mau kirim ke payakumbuh ke padang, lewat ibu dulu’’ .

Semenjak PKI secara terang-terangan menentang Dewan Banteng,Harian Rakyat di bredel. Nasib yang sama juga menimpa Bintang Timur, sulindo,dan pemuda. Saat itu media yang telah menyambangi pembaca di sumatra barat adalah Abadi,Indonesia raya,Pedoman,Kengpo, dan Haluan yang merupakan menjadi corong Dewan Banteng.

Pengirimn harian rakyat bukan semata-mata untuk menyebar informasi. Bahkan sejak akhir 1956, Harian Rakyat menyediakan kolom khusus yang mencermati perkembangan Dewan Banteng. Berikutnya pada tahun 1957,seiring penangkapan anggota PKI,keberadaan Harian Rakyat makin penting sebagai corong pembelaan. Melalui hari ini ,PKI ingin membuka mata masyarakat Sumatera Barat khususnya masyarakat Indonesia umumnya mengenai kekejaman Dewan Banteng. Karena kekejaman ini pula ,Gerwani dan PKI berusaha menentang. Sejak desember 1957, pasca dikeluarkanya kecaman simbalon, terjadi penangkapan besar besaran terhadap anggota PKI. Sebenarnya penangkapan sudah di mulai pada pertengahan 1957, pasca di umumkanya Dewan Nasional . setelah ditangkap , mereka di penjara di tiga tempat:Muara Labuh,Suliki,dan Situjuh.

Menanggapi penangkapan yang kian marak ,orang-orang PKI bersuara keras. Mereka bukan hanya berasal dari Sumatera Barat,tetapi ada juga dari Sumatera Utara. Sebagai gambaran ,pada 20 juni 1957 Dimasa dewan banteng perempuan minangkabau banyak yang membentuk organisasi perempuan salah satunya adalah Gerakan Perempuan Indonesia (GERWANI).

Gerwani adalah organisasi di belakang PKI untuk melawan Gerakan Revolusioner Republik Indonesia.Sesuai prinsip PKI ,ide dasar Gerwani adalah persamaan hak antara laki-laki dan perempuan.

Para peremmpuan yang rergabung dalam Gerwani di Sumatera barat berpendidikan minimal SMP atau yang sederajat yang kemudian menjadi sekertaris Gerwani cabang pariaman. Para Gerwani mempunyai akses informasi yang mudah dan memilikiikatan ideologi yang kuat dengan”keluarga PKI” sehingga Gerwani di sumatera barat mudah berkembang pesat.Pilihan politik gerwani untuk menentang dewan banteng tidak lepas dari pengaruh PKI yang kian mengakardi dalam tubuh Gerwani .Ini dikarenakan ,Gerwani dan PKI adalah satu ide ,visi dan misi.Apalagi selepas terbentuk Dewan Banteng,PKI adalah partai yang mengalami tekanan paling keras karena secara terang –terangan menentang Dewan Banteng.

Ketegangan di tubuh organisasi perempuan tidak merubah pandangan gerwani di Minangkabau untuk tetap membantu PKI dan “ keluarganya “dalam menghadapi tekanan Dewan Banteng dan dewan perjuanganperjuangan pada saat PRRI. Sikap ini menantangkan banyak pujian karena para gerwani tetap terus berusaha menentang dewan bantengdan PRRI walaupun mereka mengalami berbagai penyiksaan dan harus mempengartaruhkan hidup. Perempuan minangkabau di masa PRRI Pada masa Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) para perempuan biasa (bukan gerwani ataupun organisasi perempuan lainnya) juga mendapatkan kekerasan fisik,psikologis,dan seksual oleh para oknum OPR terutama bagi para perempuan yang suaminya adalah tentara PRRI ataupun terlibat dalam PRRI.

Kondisi yang dialami oleh Hamsiah yang menikah tahun 1959 dengan Yubahar, tentara reguler PRRI dari Padang. Waktu itu, menurut Hamsiah, dorongan menikah juga dikarenakan merasa telah untung (jodoh) meski suaminya sudah beristri dan punya tiga anak. Setelah menikah, suami tinggal bersamanya. Dari pernikahan itu, Hamsiah mempunyai du orang anak, laki-laki dan perempuan. Setelah kondisi aman di dibawa ke Padang, tinggal bersm istri pertama suaminya. Tetapi tidak lama. Ia meras tertekan setelah tinggal bersama istri pertama suaminya.

Selain Hamsiah, ada juga Maidar yang menikah pada usia 18 tahun dengan tentara PRRI reguler. Sama seperti Yulinar dan Hamsiah, suaminya sudah mempunyai anak-istri dan tinggal di Riau. Maidar menikah dengan alasan sederhana. Ia mengatakan, ibu menikah dengan bapak, karena bapak itu tentara. Lagipula daripada ibu digoda-goda tentara Jawa. Ibu tidak mau. Sewaktu kondisi sudah aman, Maidar sempat dibawa ke Riau. Sama halnya dengan Yulinar dan Hamsiah, dia memilih bercerai karena tidak mau dimadu. Menjadi Ganja batu memang bukan pilihan bagi perempuan Minangkabau pada periode pergolakan. Mereka dihadapkan pada dilema keamanan, jodoh dan kawin muda. Dari sisi keamanan, mereka menganggap menikah dengan milisi PRRI adalah jaminan akan terhindar dari tentara pusat. Mereka juga berpendapat sudah berjodoh [untuang], ketika menikah dengan milisi PRRI, yang umumnya adalah pegawai dan penduduk kota. Selain itu,mamak dan orang tua menghendaki agar mereka segera menikah, sehingga tidak ada pilihan lain, kecuali menerima. Proses pernikahan terjadi sangat singkat dan pihak perempuan biasanya belum sempat memikirkannya mendalam. Hal itu bisa terjadi lantaran secara kultural, kehidupan perkawinan memang diatur oleh mamak. Mereka umumnya tidak bisa menolak, kalau mamak sudah memilihkan calon. Kondisi inilah yang memunculkan delima bagi perempuan Minangkabau. Perjodohan masih amat terasa, terutama di kampung-kampung. Di sisi lain, poligami juga membudaya. Yulinar,Hamsiah, dan Maidar, masing-masing tidak menyangka akan meningkah dengan orang yang umurnya selusin lebih tua dan sudah beranak-istri.

Di sisi lain, peperangan yang memisahkan kehidupan keluarga telah menyebabkan banyak laki-laki memilih menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama. Sang istri pun akhirnya hanya bisa pasrah dan menerima nasib dengan alasan kondisi perang. Yulinar misalnya mengatakan bahwa istri suaminya memilih tetap tinggal di Batusangkar.

Posisi laki-laki dan perempuan Minangkabau dalam kehidupan perkawinan memang terasa rumit. Dalam kondisi normal, perempuan tergantung pada ibunya. Sebagai pemimpin,ibulah yang mengendalikan segala-galanya. Sebagai istri, perempuan hanya mempunyai ‘peranan dikamar tidurnya’. Sementara di luar, mereka adalah warga kaumnya masing-masing yang senantiasa harus mencintai kaumnya sendiri. Kondisi seperti ini yang sering menumbuhkan permasalahan dalam hubungan perkawinan. A.A. Navis misalnya menuliskan.’Oleh karena bentuk perkawinan yang demikian, hubungan suami istri seolah-olah rapuh.

Kerapuhan seperti itu begitu terlihat pada periode PRRI. Kondisi perang menyebabkan suami meninggalkan istri dalam waktu yang lama. Di sisi lain, istri tidak bisa mencegah kecuali berkilah dengan dalil keselamatan, ‘pergi pak, kalau tidak pergi, nanti apak dibunuh’. Saat itu, laki-laki memng mengalami dilema. Bila tetap berada di kampung, mereka akan dicari, baik oleh PRRI maupun pasukan APRI dan OPR. Sementara kalau masuk hutan, kekhawatiran atas nasib kelurga selalu membayangi pikiran mereka. Tidak ada pilihan lain bagi laki-laki selain meninggalkan kampung meski kekhawatiran selalu menggayuti pikirannya. Mereka khawatir terhadap anak dan istri yang sewaktu-waktu bisa menjadi sasaran PRRI atau APRI. Dalam situasi yang serba sulit ini, sang istri juga harus mengalah untuk tetap tinggal dikampung dan menyuruh suami mereka mengungsi kehutan.

Pengaruh lanjut dari kondisi ini adalah maraknya poligami, meski banyah yang berakhir dengan percerian. Kondisi ini tidak hanya dialami perempuan yang dinikahi oleh milisi PRRI, tetapi juga yang dinikahi tentara APRI. Setelah perang berakhir dan pasukan turun gunung, mereka ditinggal begitu saja tanpa diberi nafkah [dibelanjo]. Mereka harus menerima nasib sebagai ganja batu. Fenomena ini utamanya menyebar di daaerah-daerah pendudukan dan pengungsian.

Kesusahan yang berlipat dirasakan perempuan yang menjadi ganja batu. Seperti dikatakan oleh Yulinar, ‘itulah ibu, ganja batu. Tak dibalanjo, ibu ditinggal.’ Yulinar juga menuturkan, bukan hanya perempuan di kampungnya yang banyak menjadi ganja batu, tetapi juga kampung-kampung lain.

Setelah menjadi ganja batu, tidak ada pilihan lain bagi mamak dan orang tua perempuan, selain kembali mencarikan jodoh. Bagi mereka, muncul perasaan malu besar kalau anak perempuannya ditinggal suami tanpa alasan yang jelas. Hal itu menjadi aib, sama seperti ketika mereka menanggung perceraian anaknya.

Pengalaman perempuan Minangkabau pada masa Dewan Banteng dan PRRI adalah sisi lain dari sejarah Indonesia yang belum pernah dibuka ‘blak-blakan’. Kini saatnya mereka bersuara. Pahit dan manisnya kejadian adalah simpanan berharga bagi bangsa. Dan semua harus menginsyafi bahwa begitulah perang, selalu menimbulkan kerusakan. Perempuan yang juga menjadi subyek, kadang tersingkirkan.

Pergolakan PRRI, telah menyebabkan perubahan [transformasi] sosial-politik pada perempuan Minangkabau. Dalam hal ini, paling tidak, ada dua bentuk yang bisa diamati; orieantasi politik dan status sosial. Dari segi orientasi politik, muncul aksi yang dikendalikan oleh Gerwani. Gerwani, yang semula bergerak di lahan domestik, berupa haluan, mengalihkan isu gerakan ke wilayah publik dengan menyuarakan anti Dewan Banteng yang dianggap memecah belah negara. Perubahan orientasi tersebut tidak muncul tiba-tiba, tetap dikendalikan oleh pimpinan Gerwani pusat. Keberanian menanggung resiko terhadap tekanan dari Dewan Banteng pun menjadi konsekuensi politik yang harus dihadapi. Begitu juga ketika pecah perang, Gerwani tetap tampil sebagai organisasi perempuan yang kokoh.

Pertalian kepentingan antara PKI dan APRI menjadikan Gerwani sebagai alat politik yang ampuh. PKI membutuhkan Gerwani sebagai basis kekuatan organisasi, sementara APRI menggunakan Gerwani sebagai ‘teman sekerja’ dalam menumpas PRRI. Gerwani bukan hanya memegang kunci ekonomi, tetapi juga menguasai praktik di lapangan. Akibatnya, tak terhindarkan, kemunculan Gerwani di panggung pergolakan daerah telah mewarnai jalannya konflik.

Segi perubahan status sosial ditandai oleh terjadinya distorsi yang disebabkan oleh kekerasan; fisik, psikologis, seksual, dan penelantaran (deprivasi), baik yang dilakukan oleh oknum APRI dan organisasi bentuknya [OPR] maupun anggota PRRI. Kekerasan fisik dan psikkologis terlihat dalam bentuk; penyekapan, penahanan, penculikan, pembunuhan, dan teror. Kekerasan seksual muncul dalam bentuk; penelanjangan di depan umum. Pembakaran alat kelamin, dan penghamilan paksa. Penelantaran [deprivasi] dirasakan oleh perempuan Minangkabau setelah perang usai. Mereka yang sebelumnya diningkahi, baik oleh oknum APRI, OPR, maupun PRRI, ditinggal tanpa dinafkahi [digantung tidak batali]. Fenomena inilah yang memunculkan istilah ganja batu. Begitupun, masih ada perempuan yang ‘beruntung’ karena menjadi ganja kayu, lantaran mereka tetap disokong hidupnya. Bahkan tidak sedikit tentara APRI yang memboyong perempuan Minang ke daerahnya.

Dalam situasi perang, muncul fitnah laki-laki; membutuhkan perempuan. Tidak dipumgkiri bahwa relasi seks adalah simbol yang menguatkan laki-laki. Perang, disatu sisi, ternyata menjadi momentum yang paling menyakitkan bagi laki-laki. Bukan hanya pada persoalan ‘perang’, tetapi juga pada cara bertahan jika diharus hidup tanpa perempuan. Dengan demikian, senjata bukan selalu berwujud peluru dan bayonet, tetapi juga muncul dalam bentuk perempuan. Inilah yang oleh pengalaman Rusli Marzuki Saria dinyatakan; ‘perang menimbulkan satu kesempatan, ‘tembak ‘ateh’, tembak ‘bawah’ [tembak ‘atas’ dan ‘bawah’. Perempuan adalah bagian ‘tersembunyi’ yang sebanarnya punya pengaruh besar. Perang yang selalu menampakkan wajah warior, ternyata juga menyimpan segi melankonis. Laki-laki terutama yang kerap dianggap sebagai herro, ternyata juga memiliki kelemahan. Bahkan dalam beberapa hal, perempuan bisa jadi lebih maskulin dibanding laki-laki. Dalam posisi inilah, perubahan mental terjadi.

Pada situasi rumit seperti ini., laki-laki membutuhkan penompang bernama perempuan. Di sinilah saling ketergantungan [mutual dependence] terjadi. Meski dibaluri intrik penelantaran atau bahkan kekersan, tidak dipungkiri bahwa laki-laki juga tergantung pada perempuan.

Banyak perempuan minangkabau yang mengalami peristiwa yang tragis dimana mereka mengalami kekerasan fisik dan psikologis salah satunya adalah peristiwa saat pengungsian ke hutan,pernah dilakukan pencegatan terhadap bus umum.Muatan dikosongkan lalu pakaian para penumpang bus dibuka,dan mereka harus masuk kehutan untuk mengangkat barang-barang dan saat itulah perempuan mengalami pelecehan .

Selain itu juga banyak perempuan minangkabau yang diculik oleh OPR ketika suaminya mengungsi di hutan karena suami –suami mereka adalah jajaran dari PRRI,para perempuan tersebut diculik saat sore hari dan dipulangkan saat pagi hari saat mereka diculik mereka sering mengalami menyiksaan fisik maupun psikologis,salah satunya banyak perempuan yang diculik itu menyaksikan pembunuhan pemuda-pemuda PRRI oleh oknum OPR,peristiwa tersebut membuat para perempuan itu stress dan trauma apalagi perempuan –perempuan itu mengalami penculikan bukan hanya satu kali.

Selain kekerasan fisik dan psikis ,perempuan Minangkabau juga merasakan bentuk kekerasan seksual selama pergolakan .Pada saat itu ,ada perempuan –perempuan muda yang dikumpulkan dirumah gadang untuk memenuhi kebutuhan biologis .Kondisi ini tampak menggejala pasca kedatangan tentara Divisi Diponegoro .Kasus lain yang dijumpai,diantaranya adalah kasus perempuan hilang pada malam hari di kampung-kampung. Semakin lama semakin kejam perlakuan oknum OPR terhadap perempuan minangkabau seperti peristiwa kekejaman OPR yang dialami oleh perempuan minangkabau yang bernama Rina.lantaran ketahuan membawa obat ketika sedang mencari kayu bakar di hutan,sementara di atas bukit itu ada pasukan PRRI,iapun ditangkap,lalu ditelanjangi dimuka umum dan dibakar kemaluannya.

Pada saat itu ,penghamilan paksa juga kerap dijumpai,tidak sedikit perempuan Minangkabau yang menetap di Teluk Bayur karena tidak dapat menikah.

Puluhan gadis Minang yang hamil memukul-mukul perutnya karena malu untuk pulang kampong. Dengan demikian secara historiografis, perempuan tidak lagi harus merasa ‘inferior’ untuk mengtakan bahwa mereka adalah bagian penting dari sejarah. Sebab, perang bisa menjadi kunci masuknhya perempuan. Dukungang pada suami terutama, adalah wujud kuatnya posisi mereka. Secara seksual tanpa perempuan, laki-laki akan terus-menerus dihinggapi ketegangan mental.

Keunggulan dan kelemahan buku :
1. Keunggulan buku
Penulisan judul buku yang menarik sehingga menarik minat pembaca,topic cerita yang menarik untuk dibaca,menjelaskasistem kekerabatan matrilineal di Minangkabau sacara cukup rinci dan mendetail.

2. Kelemahan buku
Banyak kutipan –kutipan yang menggunakan bahasa minang yang tidak diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sehingga para pembaca awam kesulitan untuk memahaminya
Buku ini berjudul “ Perempuan Berselimut Konflik (perempuan minangkabau di masa dewan banteng dan PRRI) seharusnya lebih fokus kedalam cerita tentang perempuan Minang dimasa itu tetapi dalam buku ini kurang jelas dalam menceritakan tentang keadaan perempuan minang saat itu
Dalam menceritakan keadaan / kejadian saat itu terlalu berbelit-belit tidak fokus malah lebih banyak menceritakan tentang kebudayaan minangkabau disana jadi kurang sesuai dengan judul bukunya.

Kesimpulan:
Dimasa Dewan banteng dan PRRI perempuan Minangkabau baik perempuan yang berjuang dalam organisasi maupun perempuan biasa banyak yang mengalami penyiksaan baik itu penyiksaan fisik mental maupun kekerasan seksual.

0 Response to "BEDAH BUKU “PEREMPUAN BERSELIMUT KONFLIK” Perempuan Minangkabau di Masa Dewan Banteng dan PRRI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel