-->

Penilaian Kelayakan Usaha

Kelayakan artinya penelitian yang dilakukan secara mendalam bertujuan untuk menentukan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat yang lebih besar dibandingkan dengan biaya yang akan dikeluarkan. Dengan kata lain, kelayakan dapat berakti bahwa usaha yang dijalankan akan memberikan keuntungan financial dan nonfinansial sesuai dengan tujuan yang mereka inginkan. Layak juga berarti dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi perusahaan yang menjalankannya, tetapi juga bagi investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat luas.

Paling tidak ada lima tujuan mengapa sebelum suatu usaha dijalankan perlu dilakukan studi kelayakan.
1. Menghindar Resiko Kerugian
Studi kelayakan bertujuan untuk menghindari resiko kerugian di masa yang akan datang yang penuh ketidakpastian. Kondisi ini ada yang dapat diramalkan. Dalam hal ini fungsi studi kelayakan adalah untuk meminimalkan resiko yang dapat dikendalikan maupun yang tidak dapat dikendalikan.

2. Memudahkan Perencanaan
Ramalan tentang apa yang akan terjadi di masa yang akan datang, dapat mempermudah kita dalam melakukan perencanaan meliputi :
  • berapa jumlah dana yang diperlukan; 
  • kapan usaha akan dijalankan;
  • di mana lokasi usaha akan dibangun;
  • siapa yang akan melaksanakannya;
  • bagaimana cara menjalankannya;
  • berapa keuntungan yang akan diperoleh; 
  • bagaimana mengawasinya jika terjadi penyipangan.

Dalam perencanaan sudah terdapat jadwal pelaksanaan usaha, mulai dari usaha dijalankan sampai waktu tertentu.

3. Memudahkan pelaksanaan perkerjaan
Berbagai rencana yang sudah disusun sangat memudahkan pelaksanaan usaha. Para pelaksana bisnis telah memiliki pedoman yang harus dikerjakan. Pengerjaan usaha dapat dilakukan secara sistematik tepat sasaran dan sesuai dengan rancangan yang sudah disusun. Rancangan yang sudah disusun dijadikan acuan dalam mengerjakan setiap tahap yang sudah direncanakan.

4. Memudahkan Pengawasan
Pelaksanaan usaha atau proyek sesuai rencana akan memudahkan perusahaan untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya usaha. Pengawasan ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan dari rencana yang ntelah disusun. Pelaksanaan usaha dapat sunguh-sunguh melakukan perkejaannya karena ada yang mengawasi sehinga tidak terhambat oleh hal-hal yang tidak perlu.

5. Memudahkan Pengendalian
Adanya pengawasan dalam pelaksanaan perkerjaan dapat mendeteksi terjadinya suatu penyimpangan sehingga dapat dilakukan pengendalian atas penyimpangan tersebut. Tujuan pengendalian adalah untuk mengendalikan pelaksanaan perkerjaan yang melenceng sehingga tujuan perusahaan akan tercapai.

Pihak-pihak yang berkempetingan terhadap hasil studi kelayakan tersebut adalah sebagi berikut:
1. Pemilik usaha
Para pemilik perusahaan sagat berkepentingan terhadap hasil analisis studi kelayakan yang telah dibuat karena mereka tidak mau jika dana yang ditanamkan mengalami kerugian oleh sebab itu, hasil studi kelayakan yang sudah dibuat benar-benar dipelajari oleh para pemilik, apakah akan memberikan keuntungan atau tidak.

2. Lembaga keuagan
Jika modal perusahaan berasal dari dana pinjaman bank atau lembaga keuangan lainnya, pihak mereka sangatpun sangat berkempentingan terhadap hasil studi kelayakan yang telah dibuat. Bank atau lembaga keuangan lainnya tidak mau kredit atau pinjaman yang diberikan macet akibat tidak layaknya usaha atau proyek yang dijalakan. Oleh karena itu, untuk usaha-usaha tertentu pihak perbankan akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu secara mendalam sebelum pinjaman dikucurkan kepada pihak pemijam.

3. Pemerintah
Bagi pemerintah pentingnya studi kelayakan adalah antuk menyakinkan apakah usaha yang dijalankan akan memberikan manfaat, baik bagi perekonomian secara umum maupun gaji masyarakat luas, seperti penyedian lapangan perkejaan. Pemerintah juga berharap usaha yang akan dijalankan tidak merusak lingkungan sekitarnya, baik terhadap manusia, binatang, maupun tumbuh-tumbuhan.

4. Masyarakat luas
Bagi masyarakat luas, adanya bisnis akan memberikan manfaat, seperti tersedia lapngan kerja, baik bagi perkerja disekitar lokasi proyek maupun bagi masyarakat lainnya. Manfaat lain adalah terbukanya wilayah tersebut dari ketertutupan (terilorasi). Dengan adanya usaha terserdia sarana dan prasarana berupa fasilitas umum, seperti jalan, jembatan, listrik, telepon, rumah sakit, sekolah, sarana ibadah, sarana olahraga, taman dan fasilitas lainnya.

5. Manajemen
Hasil studi kelayakan usaha merupakan ukuran kinerja bagi pihak manajemen perusahaan untuk mejalankan tugasnya. Kinerja terssebut dapat dilihat dari hasil yang telah dicapai sehingga terlihat prestasi kerja pihak manajemen yang menjalakan usaha. Aspek-aspek dalam penilaian kelayakan usaha

Tahapan-tahapan dalam pebuatan dan penelitian studi kelayakan hendaknya dilakukan sacara benar dan lengkap. Setiap tahapan memiliki berbagai aspek yang harus diteliti, diukur dan dinilai sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa aspek yang perlu dikaji untuk menentukan kelayakan suatu usaha. Masing-masing aspek tidak berdiri sendiri,tetapih saling berkaitan jika satu aspek tidak tepenuhi, perlu dilakukan perbaikan atau tambahan.

Urutan penilaian aspek mana yang harus didahulukan tergantung pada persiapan penilai dan kelengkapan data yang ada. Dalam hal ini dengan pertimbangan prioritas mana yang harus didahulukan dan nama yang berikutnya. Secara umum prioritas aspek-aspek yang perlu dilakukan dalam studi kelayakan adalah sebagai berikut :

  • Aspek Hukum
Dalam aspek ini yang akan dibahas adalah masalah kelengkapan dan keabsahan dokumen perusahaan, mulai dari bentuk badan usaha sampai surat izin-izin yang dimiliki. Kelengkapan dan keabsahan dokumen sangat penting karena hal ini merupakan dasar hukum yang harus dipegang apabila di kemudian hari timbul masalah. Keabsahan dan kesempurnaan dokumen dapat diperoleh dari pihak-pihak yang akan menerbitkan atau mengeluarkan dokumen tersebut.

Dokumen yang diperlukan meliputi :
- Bentuk badan usaha serta keabsahannya dan untuk badan usaha tertentu, seperti perseroan terbatas atau yayasan harus disahkan oleh Departemen Kehakiman
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di samping dokumen diatas, perusahaan juga harus memiliki izin-izin tertentu sesuai dengan jenis bidang usaha perusahaan. Izin-izin tersebut antara lain :

- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),
- Surat Izin Usaha Industri (SIUI),
- Izin Usaha tambang,
- Izin Usaha Perhotelan dan parawisata,
- Izin Usaha Farmasi dan rumah sakit,
- Izin Usaha Pertenakan dan Pertanian,
- Izin Usaha domisili, di mana perusahaan/lokasi proyek berbeda,
- Izin gangguan,
- Izin Mendirikan Bangunan (IMB),
- Izin Ternaga kerja asing jika perusahaan menggunakan tenaga kerja asing.

Di samping keabsahan dokumen di atas, yang tidak kalah pentingnya adalah penelitian dokumen lainya, yaitu :

a. Bukti dari (KTP dan SIM)
b. Sertifikat tanah,
c. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB),
d. Serta surat-surat atau sertifikat lainnya yang diangap perlu.

2. Aspek Pasar dan Pemasaran
Setiap usaha yang akan dijalankan harus memiliki pasar yang jelas. Factor ada tidaknya konsumen yang akan membeli dan besarnya pasar yang ada perlu diketahui terlebih dahulu. Disamping itu, perusahaan juga harus mengetahui perilaku konsumen sebagai calon pembeli dan persaingan yang ada, baik saat ini maupun yang akan datang. Setelah itu, perusahaan mengatur strategi pemasaran yang tepat untuk meraup komsumen.

Dalam aspek pasar dan pemasaran hal-hal yang perlu dijabarkan adalah :

a. Ada tidaknya pasar, (komsumen calon pembeli);
b. Jika ada, seberapa besar pasar yang ada (pasar nyata dan pasar pontesial);
c. Bagaimana peta kondisi pesaing terutama untuk produk sejenis sekarang;
d. Bagaimana perilaku komsumen (menyakut selera dan kebiasaan);
e. Strategi apa yang harus dijalankan untuk memenangkan persaingan dan merebut pasar yang ada sekarang dan yang akan datang.

Untuk mengetahui ada tidaknya pasar dan beberapa besarnya pasar baik pasar nyata, pontesi pasar yang ada, maupun perilaku konsumen, maka perlu dilakukan riset pasar. Riset pasar dilakukan dengan cara :

a. Terjun langsung ke lapangan melalui observasi, wawancara, maupun kuesioner.
b. Mengumpulkan data dari berbagai sumber.

Setelah diketahuin pasar nyata dan potensi pasar yang ada barulah disusun srategi pemasarannya yang meliputi :

1. Strategi produk,
2. Strategi harga,
3. Strategi lokasi dan distribusi,
4. Strategi promosi.

Masing-masing strategi dapat dibaca ulang dalam Bab XII tentang strategi pemasaran.

3. Aspek Keuangan
Dalam aspek keuangan hal-hal yang perlu digambarkan adalah jumlah investasi, biaya-biaya, dan pendapatan yang akan diperoleh. Besarnya investasi berakti jumlah dana yang akan dibutuhkan, baik untuk modal investasi pembelian aktiva tetap maupun modal kerja. Selain itu, juga biaya-biaya yang diperlukan selama umur investasi dan pendapatan. Semua ini pada akhirnya dibuat seperti dalam bab sebelumnya, yaitu menilai jumlah kebutuhan investasi dan pembuatan cash flow. Setelah itu baru dinilai kelayakan usaha melalui metode penelian investasi.

Metode penelitian yang akan digunakan antara lain :
a. Payback period,
b. Average Rate of Return,
c. Net Present Value,
d. Internal Rate of Return
e. Profitability Index,
f. Break Event Point,
g. Serta rasio-rasio keuangan.

Metode payback period (PP) merupakan teknik penilaian terhadap jangka waktu (Periode) pengembalian investasi suatu proyek atau usaha. Artinya, seberapa lama uang yang diinvestasikan itu akan kembali. Average Rate of Return (ARR) merupakan cara untuk mengukur rata-rata pengembalian bunga dengan cara membandikan antra rata-rata laba sebelum pajak (EAT) dengan rata-rata investasi.

Net Present Value (NVF) atau nilai bersih sekarang merupakan perbandingan antara PV Kas bersih (PV of proceed) dengan PV investasi (capital outlays) selama umur investasi. Selisih antara nilai kedua PV tersebut dikenal dengan Net Present Value (NPV). Internal Rate of Return (IRR) merupakan alat untuk mengukur tingkat pengembalian hasil intern.

4. Aspek Teknik/Operasi
Dalam aspek teknis atau operasi yang akan digambarkan secara lengkap adalah mengenai :
a. Lokasi usaha, baik kantor pusat, cabang, pabrik, atau gudang (penelitian mengenai lokasi meliputi berbagai pertimbangan, apakah harus dekat dengan pasar, bahan baku, tenaga kerja, pemerintahan, lembaga keuagan, pelabuhan, atau pertimbangan lainnya);
b. Penentuan layout gedung, mesin dan peralatan, serta layout ruangan sampai pada usaha perluasan selanjutnya ;
c. Teknologi yang digunakan (penggunanaan teknologi padat karya, maka akan member kesempatan kerja, namun jika padat modal justru sebaliknya.

5. Aspek Manajemen/Organisasi
Dalam aspek manajemen dan organisasi yang perlu diteliti dan dinilai adalah;
a. Pemilik usaha (jumlah dan komposisi modal);
b. Pengolahan usaha (manajemen) dengan jumlah serta kualifikasi (pendidikan yang berpengalaman);
c. Struktur organisasiyang ada sekarang, sarta gambaran mengenai jabatan;
d. Rencana kerja seperti pencapaian target, sasaran dan tujuan.

6. Aspek Ekonomi Sosial
Gambaran dalam aspek ekonomi adalah untuk melihat seberapa besar pengaruh yang ditimbulkan jika proyek tersebut dijalankan. Pengaruh tersebut terutama terhadap ekonomi secara luas serta dampak sosialnya terhadap masyarakat secara keseluruhan. Dampak ekonomi mengabarkan ;

a. Jumlah tenaga kerja yang tertampung, baik yang berkerja di pabrik ataupun masyarakat diluar lokasi pabrik;
b. Penikatan pendapatan masyarakat.

Demikian pula, perusahaan perlu mencantumkan dampak sosial yang ada dalam hasil penelitian. Dampak sosial yang muncul akibat adanya usaha berupa tersedianya sarana dan prasarana, antara lain;

a. Pembanggunan jalan,
b. Pemanggunan jembatan,
c. Penerangan,
d. Sarana telepon,
e. Sarana air minum,
f. Tempat kesehatan,
g. Lembaga pendidikan,
h. Sarana olahraga,
i. Sarana ibadah,
j. Sarana lainnya.

7. Aspek Dampak lingkungan
Aspek dampak lingkungan merupakan analisis yang paling dibutuhkan pada saat ini karena setiap proyek yang dijalankan akan memiliki dampak sangat besar terhadap lingkungan di sekitarnya.

Dampak lingkungan yang perlu diperhatian antara lain;
a. Terhadap tanah,
b. Terhadap air,
c. Terhadap udara,
d. Terhadap kesehatan manusia.

Sumber :
http://malikdkp.blogspot.com/2011/10/penilaian-kelayakan-usaha.html
http://www.slideshare.net/soedarmanalbar/skb-5penilaianaspekaspekdalamstudikelayakanbisnis
http://manshabhirazhafira.blogspot.com/2012/05/analisis-kelayakan-usaha.html

0 Response to "Penilaian Kelayakan Usaha"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel