Peristiwa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
September 23, 2018
Add Comment
Ilmusosial.info - Setelah tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka. Bangsa Indonesia juga sudah terbebas dari belenggu penjajaha. Nasib Bangsa dan Tanah Air sekarang terletak di tangan bangsa Indonesia sendiri. Kemerdekaan yang sudah kita raih bukanlah pemberian atau hadiah dari bangsa lain. Kemerdekaan itu kita rebut karena terdapatnya persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan pengusiran para penjajah.
Proklamasi itu segera disebarluaskan ke seluruh tanah air bahkan mencapai seluruh dunia dengan melalui radio, surat kabar, dan kurir. Walaupun ketika itu stasiun radio masih dikuasai oleh pasukan Jepang, namun para pahlawan kita tak gentar. Mereka tetap menyiarkan tentang proklamasi itu dengan melalui radio. Dan dalam waktu singkat berita tentang proklamasi itu sudah sampai di seluruh tanah air. Bahkan mencapai seluruh dunia pula ikut mendengarnya.
Seluruh bangsa Indonesia juga menyambut proklamasi itu dengan penuh kebahagiaan. Para pemuda pun mengobarkan semangat rakyat. Pekik perjuangan merdeka, berkumandang di seluruh tanah air. Sang Merah Putih pun segera di kibarkan di setiap rumah di seluruh tanah air. Di dada pemuda dan pejuang disematkan lencana Merah Putih.
Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia harus mempunyai susunan pemerintahan yang lengkap beserta alat-alatnya. Lalu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Jakarta. Dalam rapat itu sudah di ambil beberapa keputusan penting yakni :
Salah satu yang menjadi alat Negara ialah tentara. Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945 terbentuklah tentara guna menjaga keamanan negara. Mula-mula di bentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan tugas BKR ialah memperthankan kemerdekaan Indonesia yang baru saja di Proklamasikan.
Banyak pemuda-pemuda Idonesia bekas anggota Seinendan, Heiho, keibodan, Peta, bergabung ke dalam BKR. Selain bergabung ke dalam BKR banyak pula pemuda-pemuda yang berjuang dalam laskar pejuang. Laskar pejuang ini ialah mereka yang merupakan gabungan dari anggota Palang Merah, laskar wanita, ataupun mereka yang membantu di bagian dapur umum.
Lalu pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat di ubah menjadi Tentara Keamana Rakyat (TKR). Hingga sekarang setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari Angkatan bersenjata Republik Indonesia. Dan nama TKR kemudian diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga akhirnya berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.
Sedangkan untuk wilayah Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu sudah terbentang dari sabang hingga Merauke, yakni meliputi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Namun pada awalnya wilayah Indonesia terbagi ke 8 Provinsi ataupun daerah tingkat 1.
Setiap Provinsi dipimpin oleh Gubernur . dan dari kedelapan Provinsi itu antara lain ialah Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara (sunda Kecil), Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, da Provinsi Kalimantan.
Demikian penjelasan mengenai PERISTIWA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, semoga bisa bermanfaat..
Proklamasi itu segera disebarluaskan ke seluruh tanah air bahkan mencapai seluruh dunia dengan melalui radio, surat kabar, dan kurir. Walaupun ketika itu stasiun radio masih dikuasai oleh pasukan Jepang, namun para pahlawan kita tak gentar. Mereka tetap menyiarkan tentang proklamasi itu dengan melalui radio. Dan dalam waktu singkat berita tentang proklamasi itu sudah sampai di seluruh tanah air. Bahkan mencapai seluruh dunia pula ikut mendengarnya.
Seluruh bangsa Indonesia juga menyambut proklamasi itu dengan penuh kebahagiaan. Para pemuda pun mengobarkan semangat rakyat. Pekik perjuangan merdeka, berkumandang di seluruh tanah air. Sang Merah Putih pun segera di kibarkan di setiap rumah di seluruh tanah air. Di dada pemuda dan pejuang disematkan lencana Merah Putih.
Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia harus mempunyai susunan pemerintahan yang lengkap beserta alat-alatnya. Lalu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Jakarta. Dalam rapat itu sudah di ambil beberapa keputusan penting yakni :
- Menetapkan Undang-undang Dasar Negara yakni UUD 1945.
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
- Sebelum dibentuknya majelis permusyawaratan Rakyat, tugas Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNP).
Salah satu yang menjadi alat Negara ialah tentara. Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945 terbentuklah tentara guna menjaga keamanan negara. Mula-mula di bentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan tugas BKR ialah memperthankan kemerdekaan Indonesia yang baru saja di Proklamasikan.
Banyak pemuda-pemuda Idonesia bekas anggota Seinendan, Heiho, keibodan, Peta, bergabung ke dalam BKR. Selain bergabung ke dalam BKR banyak pula pemuda-pemuda yang berjuang dalam laskar pejuang. Laskar pejuang ini ialah mereka yang merupakan gabungan dari anggota Palang Merah, laskar wanita, ataupun mereka yang membantu di bagian dapur umum.
Lalu pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat di ubah menjadi Tentara Keamana Rakyat (TKR). Hingga sekarang setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari Angkatan bersenjata Republik Indonesia. Dan nama TKR kemudian diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga akhirnya berubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.
Sedangkan untuk wilayah Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu sudah terbentang dari sabang hingga Merauke, yakni meliputi seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Namun pada awalnya wilayah Indonesia terbagi ke 8 Provinsi ataupun daerah tingkat 1.
Setiap Provinsi dipimpin oleh Gubernur . dan dari kedelapan Provinsi itu antara lain ialah Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara (sunda Kecil), Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, da Provinsi Kalimantan.
Demikian penjelasan mengenai PERISTIWA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, semoga bisa bermanfaat..
0 Response to "Peristiwa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia"
Posting Komentar