-->

Pengertian Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi dan Contohnya Terlengkap

Pengertian Dasar Hukum

Ilmusosial.info - Pada kesempatan ini kami akan membahas tentang Pengertian dasar hukum. Bela Negara ialah sikap perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan juda Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan megara seutuhnya.

Pengertian Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi dan Contohnya Terlengkap

Pengertian Dasar Hukum

Upaya Bela Negara ialah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaannya pada NKRI berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam mejamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Unsur Dasar Bela Negara

Adapun unsur dasar dalam bela negara diantaranya:

Cinta Tanah Air

  • Kesadaran Berbangsa & bernegara
  • Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  • Rela berkorban untuk bangsa & negara
  • Memiliki kemampuan awal bela negara

Dasar Hukum Bela Negara

Dasar hukum upaya bela negara yaitu:

  1. Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  2. Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Tujuan Bela Negara

Adapun tujuan bela negara yaitu:Fungsi Bela Negara

Adapun fungsi bela negara, yaitu:

  • Mempertahankan negara dari ancaman baik itu dari luar maupun dalam.
  • Menjaga keutuhan wilayah negara
  • Merupakan kewajiban setiap warga negara
  • Merupakan panggilan sejarah

Manfaat Bela Negara

Ada beberapa manfaat yang diperoleh dari bela negara, antara lain sebagai berikut :

  1. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat dan kepedulian antar sesama warga negara.
  2. Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan-kegiatan lain.
  3. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama.
  4. Membentuk jiwa kebersamaan daan juga solidaritas antar sesama teman seperjuangan.
  5. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  6. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  7. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  8. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun dalam kelompok.
  9. Membentuk Iman dan Taqwa dalam Agama yang di yakini oleh individu.
  10. Menghilangkan sikap negatif antara lain : malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin.

Bentuk Bela Negara

Adapun bentuk upaya Bela Negara di Indonesia, antara lain sebagai berikut :

  1. Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan
  2. Wajib Militer
  3. Pengabdian sebagai anggota TNI
  4. Pengabdian Profesi
  5. Pengabdian masyarakat

Contoh Bela Negara

Berikut ini adalah contoh upaya Bela Negara yang dapat dilakukan sehari-hari, antara lain sebagai berikut :

  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
  • Membentuk keluarga yang sadar hukum
  • Meningkatkan iman dan takwa dan iptek
  • Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  • Menyanyikan lagu kebangsaan
  • Menciptakan suasana rukun, damai, dan aman dalam masyarakat
  • Menjaga keamanan kampung secara bersama-sama
  • Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
  • Membayar pajak tepat pada waktunya
  • Belajar dengan rajin bagi para pelajar
  • Taat pada hukum dan aturan negara
  • Memakai dan mencintai produk dalam negeri
  • Melestarikan budaya yang ada

Demikian pembahasan tentang Pengertian Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi dan Contohnya Terlengkap, semoga dapat bermanfaat

0 Response to "Pengertian Dasar Hukum, Tujuan, Fungsi dan Contohnya Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel