-->

Kabinet Syahrir dan Amir Syarifudin

Latar Belakang Terbentuknya Kabinet Syahrir
Pernyataan van Mook untuk tidak berunding dengan Soekarno adalah salah satu faktor yang memicu perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer. Gelagat ini sudah terbaca oleh pihak Republik Indonesia, karena itu sehari sebelum kedatangan Sekutu, tanggal 14 November 1945, Soekarno sebagai kepala pemerintahan republik diganti oleh Sutan Sjahrir yang seorang sosialis dianggap sebagai figur yang tepat untuk dijadikan ujung tombak diplomatik, bertepatan dengan naik daunnya partai sosialis di Belanda.

Terjadinya perubahan besar dalam sistem pemerintahan Republik Indonesia (dari sistem Presidensiil menjadi sistem Parlementer) memungkinkan perundingan antara pihak RI dan Belanda. Dalam pandangan Inggris dan Belanda, Sutan Sjahrir dinilai sebagai seorang moderat, seorang intelek, dan seorang yang telah berperang selama pemerintahan Jepang.

Pada permulaan bulan Oktober, Supeno, Sukarni, Subadio , Ir. Sukirman, dan suami istri Mengunsarkoro, serta semua anggota KNIP, mulai mengerjakan suatu rencana untuk mengubah sistem pemerintahan presidensial itu menjadi parlementer, dengan kekuasaan legislatif yang sebenarnya berada ditangan KNIP, kepada siapa kabinet akan bertanggung jawab langsung. Kemudian mereka akan mendukung Syahrir menjadi perdana menteri dan formatur kabinet yang baru.

Langkah mereka yang pertama adalah mengubah KNIP dari suatu badan penasehat, menjadi badan legislatif yang sebenarnya. Untuk tujuan ini, mereka memperoleh 50 tanda tangan dari 150 anggotanya untuk menyusun suatu petisi menuntut perubahan semacam itu, dari petisi itu diserahkan kepada soekarno pada tanggal 16 Oktober. Setelah itu, KNIP memilih Syahrir dan Syahrifudin, masing-masing sebagai ketua dan wakil 13 anggota lainnya. Langkah yang kedua, yang dilakukan Sjahrir ialah mendirikan partai-partai politik. Kemudian langkah yang ketiga ialah menulis buku Perjuangan Kita. Buku ini merupakan sebuah diagnosa yang dirumuskan secara jernih tentang persoalan yang dihadapi Indonesia pada waktu itu dan merupakan program untuk menghadapi Belanda. Munculnya Perjuangan Kita memberi pengaruh terhadap pandangan Belanda dan Sekutu bahwa pemimpin Indonesia tidak semuanya pernah bekerjasama dengan Jepang. Dengan perubahan status KNIP, maka RI menjadi sebuah negara yang mengikuti pola parlemen Eropa Barat. Konsekuensinya, suara rakyat harus disalurkan melalui organisasi politik.

Pada tanggal 11 November 1945, BPKNIP mengusulkan penyesuaian sistem kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden.Pada tanggal 14 November dikeluarkan Maklumat Pemerintah 14 November 1945, yang berisi disetujuinya perubahan sistem kabinet dari presidensial menjadi parlementer. Sjahrir ditunjuk sebagai formatur kabinet, dan segera membentuk Kabinet Sjahrir I.Ia dianggap sebagai orang yang tepat untuk menjadi pemimpin karena dianggap mampu menghadapi diplomasi dengan negara Barat.

Kabinet Sjahrir I sebagian besar anggotanya terdiri atas tenaga pemerintahan dan tenaga ahli, bukan politisi dan merupakan orang-orang yang tidak bekerjasama dengan Jepang. Usaha-usaha Sjahrir sebagai Perdana Menteri ialah: pertama, mengadakan konsolidasi dengan pimpinan negara yakni Soekarno-Hatta. Selain itu, dalam menghadapi pergolakan di daerah-daerah ia bekerjasama dengan KNI-Daerah agar pergolakan-pergolakan itu dapat dikendalikan. Sjahrir juga menetapkan program kerja kabinet ke dalam, yang terdiri atas empat pasal.

Program Kerja Kabinet Syahrir I
Pada tanggal 17 November 1945 diumumkan program Kabinet Syahrir pertama, yaitu:
  1. Menyempurnakan susunan pemerintahan daerah berdasarkan kedaulatan rakyat. 
  2. Mencapai koordinasi segala tenaga rakyat didalam usaha menegakkan Negara R.I serta pembagunan masyarakat yang berdasarkan keadilan dan perikemanusiaan. 
  3. Berusaha untuk memperbaiki kemakmuran rakyat diantaranya dengan jalan pembagian makanan. 
  4. Berusaha mempercepat keberesan tentang hal Oeang Republik Indonesia (ORI)

Runtuhnya Kabinet Syahrir I
Persatuan Perjuangan dengan cepat menjelma menjadi oposisi yang menyerap banyak kekuatan massa. Program PP dan program kabinet yang saling berbenturan secara keras, juga karena diisi banyak golongan, membuat Sjahrir yang kala itu masih di Jakarta menjadi kalang kabut. Soekarno telah memindahkan ibukota ke Yogyakarta sejak 4 Januari karena situasi memasuki tahap ‘awas’ oleh kedatangan tentara Sekutu dan Belanda pun diberbagai daerah, terutama Jakarta. Tekanan dari dua sisi membuat Sjahrir tidak kuat mempertahankan kabinet yang cenderung tidak memiliki mayoritas suara. Selain itu, komposisi kabinetnya pun banyak yang tidak mewakili partai-partai di KNIP, maka Sjahrir bisa kapan saja dijatuhkan. Menyadari terjangan gelombang yang sangat kuat dari oposisi, Sjahrir menyerahkan mandatnya sebagai Perdana Menteri kepada Soekarno pada 23 Februari dan secara resmi kabinet Sayap Kiri I bubar pada 28 Februari dalam rapat pleno KNIP di Surakarta. Terhitung dari awal pembentukannya, Sjahrir hanya dapat bertahan menjalankan roda kekuasaan selama 3 bulan.

Di dalam sidang KNIP di Solo (28 Februari – 2 Maret 1946) mayoritas suara menentang kebijakan Perdana Menteri Syahrir. Karena oposisi yang terlalu kuat itu Syahrir menyerahkan kembali mandatnya kepada presiden. Tetapi kemudian Presiden menunjuk kembali Sutan Syahrir menjadi formatur kabinet dan kemudian ia menjabat lagi sebagai perdana menteri. ( Kabinet Syahrir II) Sesudah kabinet Syahrir dijatuhkan oleh Persatuan Perjuangan dalam sidang KNIP di Solo, pada pertengahan bulan Februari 1946. Dengan jatuhnya kabinet Syahrir I sebenarnya Persatuan Perjuangan mengharapkan Tan Malaka yang ditunjuk sebagai formatur kabinet sesuai dengan mayoritas suara dalam KNIP, tetapi Presiden Soekarno menunjuk kembali Sutan Syahrir (Partai Sosialis) sebagai formatur kabinet. Prnunjukkan kembali Sutan Syahrir sebagai formatur kabinet menimbulkan ketidakpuasan pada kelompo PP. Sebelum presiden menunjuk Syahrir, Adam Malik menghadap Presiden meminta agar mandat menyusun kabinet diserahkan kepada Tan Malaka. Presiden mengatakan kepada Adam Malik bahwa ia tidak bisa menerima tokoh Tan Malaka sebagai formatur. Jawaban yang sama juga diberikan oleh Wakil Presiden kepada Chaerul Saleh,ketika ia menghadap Wakil Presiden. Keinginan kelompok PP ini berdasarkan atas ini berdasarkan atas meyoritas suara dalam KNIP dan merupakan kesempatan yang baik untuk menghantam lawan politiknya. Namun Presiden dan Wakil Presiden mempertahankan Sutan Syahrir karena kebijaksanaan politiknya sesuai dengan garis Sukarno-Hatta, khususnya mengenai politik diplomasi. Tan malaka dan kelompoknya menghendaki konfrontasi total terhadap Belanda. Pada tanggal 12 Maret 1946 Kabinet Syahrir II terbentuk, dan mengumumkan program kabinetnya, yang antara lain “akan meneruskan politik diplomasinya, dengan mengajukan 12 pasal Usul Balasan terhadap keterangan pemerintah Belanda”. Persatuan Perjuangan tetap meneruskan oposisinya terhadap kabinet Syahrir, sekalipun Persatuan Perjuangan dengan halauan politik pemerintah. Program kabinet baru ini tidak memuaskan golongan Tan Malaka dan kawan-kawannya. Karena itu pemerintah mencurigai Tan Malaka dan kawan-kawannya yang menginginkan kedudukan dalam pemerintahan.

Pemerintah menyatakan bahwa tujuan penangkapan adalah untuk mencegah timbulnya bahaya yang lebih besar sebagai akibat daripada tindakan pemimpin-pemimpin politik itu, karena terdapat bukti-bukti bahwa mereka akan mengacaukan, melemahkan dan memecah persatuan.

Di dalam negeri, posisi Sjahrir semakin sulit akibat serangan pihak oposisi yang semakin kuat. Puncak tindakan oposisi ialah penculikan terhadap Sjahrir beserta rombongannya pada 28 Juni 1946 di Solo. Presiden Soekarno menyatakan keadaan darurat dan mengambil alih pemerintahan, serta mendesak pihak oposisi agar segera membebaskan Sjahrir beserta pejabat lainnya. Dengan pengambilalihan pemerintahan oleh Presiden Soekarno tersebut, maka berakhirlah Kabinet Sjahrir II.

Susunan kabinet yang baru adalah suatu penyempurnaan dari yang sebelumnya. Penguatan dilakukan dengan menempatkan wakil dari beberapa partai yang tidak itu-itu saja. Soekarno menunjuk kembali Sjahrir agar diplomasi dengan Belanda dapat berjalan dengan lancar. Perjuangan melalui meja perundingan tetap harus dilakukan disamping angkat senjata.

Sjahrir sebagai Perdana Menteri untuk yang Ketiga kalinya. Setelah masalah penculikan selesai, Presiden Soekarno kembali menunjuk Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan untuk segera membentuk kabinet baru. Sesudah kabinetnya dilantik, Sjahrir melanjutkan kembali perundingan dengan pihak Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 diadakan perundingan atas dasar program politik pemerintah yang menekankan pada perundingan atas dasar pengakuan merdeka 100%, dan persiapan rakyat serta negara dalam bidang politik, militer, ekonomi, dan sosial untuk mempertahankan RI. Perundingan ini menghasilkan usul-usul dari pihak Belanda yang tidak dapat diterima oleh Sjahrir. Belanda menginginkan agar Indonesia menjadi negara bagian dari Kerajaan Belanda. Banyak pihak menganggap Sjahrir terlalu banyak memberi konsesi pada Belanda dan banyak ketidakjelasan dalam Persetujuan yang dapat menimbulkan perbedaan tafsiran. Sjahrir mengalami kesulitan berhubungan dengan pihak Belanda, sehingga banyak yang menarik dukungan terhadapnya, termasuk partainya sendiri, yaitu Partai Sosialis. Akibat banyaknya penentangan kebijakan Sjahrir, maka ia kemudian mengundurkan diri pada tanggal 27 Juni 1947. Sebagai akibat perbedaan pendapat di dalam Partai Sosialis, Syahrir dan kawan-kawannya memisahkan diri dan membentuk Partai Sosial Indonesia (PSI).

Tantangan yang di hadapi oleh Kabinet Syahrir
Oposisi Persatuan Perjuangan. Selama menjabat sebagai perdana menteri, Sjahrir mendapat tantangan-tantangan dari dalam negeri. Tantangan pertama berasal dari pihak oposisi yang tergabung dalam Persatuan Perjuangan (PP) yang dipimpin oleh Tan Malaka. Organisasi ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat badan-badan perjuangan, dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menentang kebijakan Sjahrir dan kabinetnya, terutama dalam hal diplomasi.

Persatuan Perjuangan menginginkan Indonesia merdeka 100%, dan lebih mengutamakan perlawanan fisik terhadap Belanda dan sekutu, hal ini sesuai dengan Minimum Program yang dicetuskan oleh Tan Malaka, yaitu :
  1. Berunding atas pengakuan kemerdekaan 100%. 
  2. Pemerintahan rakyat (artinya haluan pemerintah sesuai dengan kehendak rakyat). 
  3. Tentara rakyat (artinya haluan Tentara sesuai dengan kehendak rakyat). 
  4. Melucuti senjata Jepang. 
  5. Mengurus tawanan bangsa Eropa. 
  6. Menyita perkebunan musuh dan menyelenggarakannya. 
  7. Menyita dan menyelenggarakan perindustrian (pabrik, bengkel, tambang, dll) milik musuh.

Kehadiran Tan Malaka serta Minimum Programnya memiliki daya tarik tersendiri bagi orang-orang dan organisasi yang pada saat itu tidak puas terhadap kinerja Sjahrir dan kabinetnya. Sejak terbentuknya Persatuan Perjuangan, wibawa Sjahrir dan kabinetnya semakin menurun dan mengalami kesulitan-kesulitan baik dalam bidang politik maupun militer. Perundingan-perundingan yang dilakukan tidak membuahkan hasil maksimal. Di kalangan partai pendukung kabinet juga terdapat ketidakpuasan. Pemuda menyerang Kabinet Sjahrir dan menuduh sejumlah menteri dicap berbau Belanda, akibatnya pada bulan Desember 1945 kabinet terpaksa direshuffle.

Selain itu pemindahan ibukota ke Yogyakarta pada tanggal 4 Januari 1946 juga menimbulkan masalah sendiri. Untuk mengatasi masalah, pemerintah berusaha mendekati Persatuan Perjuangan, akan tetapi mereka tidak bersedia menerima selama pemerintah masih menjalankan politik lunak (diplomasi). Pimpinan Masyumi menyatakan kepada Presiden bahwa kepercayaan kepada Kabinet Sjahrir hilang, akibat tidak adanya tindakan dari kabinet ketika terjadi serangan pasukan Inggris di Tangerang, Jakarta, Bogor, dll. Pada tanggal 10 Februari pemerintah mengumumkan usul-usul Belanda, hal ini membuat ketegangan semakin bertambah. Dalam sidang tanggal 11-13 Februari 1946, Masyumi meminta agar dibentuk kabinet baru yang sungguh-sungguh bercorak nasional. Hal serupa diikuti oleh PNI dan PKI. Selanjutnya BPKNIP mengadakan sidang istimewa pada tanggal 16 Februari, dan menghasilkan resolusi yang intinya berisi desakan kepada Presiden agar merombak susunan kabinet dan mereorganisasi KNIP. Sjahrir menyadari bahwa resolusi BPKNIP tersebut menginginkan agar ia mengundurkan diri. Pada tanggal 23 Februari ia mengajukan surat pengunduran diri dan disetujui oleh Presiden Soekarno pada tanggal 28 Februari.

setelah Kabinet Sjahrir I jatuh, Sjahrir ditunjuk kembali sebagai Perdana Menteri. Pada waktu ini, kekuatan Persatuan Perjuangan sudah berkurang karena banyak organisasi yang keluar. Program kerja Kabinet Sjahrir II dianggap cukup progresif dan tidak jauh berbeda dengan Minimum Program. Pada bulan Maret terjadi penangkapanpenangkapan terhadap para pimpinan Persatuan Perjuangan, yang semakin memperlemah kekuatan organisasi tersebut. Anggota Persatuan Perjuangan yang masih tersisa memutuskan untuk membubarkan diri dan membentuk organisasi baru, yakni Konsentrasi Nasional (Nasution, 1977: 105). Namun organisasi ini tidak dapat bertahan lama karena tidak memiliki kekuatan seperti Persatuan Perjuangan dulu.

Pertentangan dengan militer. Pernyataan Sjahrir mengenai kolaborator Jepang yang ditulisnya dalam buku Perjuangan Kita merupakan awal pertentangan Sudirman terhadap Sjahrir. Sudirman tersinggung karena pasukan Pembela Tanah Air (PETA) yang dipimpinnya merupakan bentukan Jepang.

kemudian bergabung bersama oposisi Persatuan Perjuangan dan menyatakan pertentangannya terhadap kebijakan Sjahrir. Garis politik Persatuan Perjuangan yang keras lebih menarik perhatiannya daripada diplomasi yang diperjuangkan oleh Sjahrir. Pertentangan dengan anggota militer lainnya bermula dari pembagian jabatan dalam divisi-divisi oleh Kabinet Sjahrir. Mayjen Sudarsono menolak pengangkatan Letkol Sarbini sebagai Kepala Stafnya. Kolonel Sutarto menolak kebijakan Menteri Pertahanan mengangkat Mayjen Sudiro sebagai komandan divisi IV.

Penolakan tersebut berlatar belakang politis, keduanya ingin mempertahankan jabatan masing-masing. Hal ini menyebabkan mereka mendekati oposisi dan bergabung untuk menentang kebijakan Sjahrir. Puncak kekesalan pihak oposisi terhadap kebijakan Sjahrir ialah terjadinya penculikan Sjahrir dan rombongan di Solo pada 25 Juni 1946, yang melibatkan beberapa perwira militer. Akibat dari peristiwa tadi pemerintahan diambil alih oleh Presiden dan Kabinet Sjahrir yang kedua berakhir. Untuk membersihkan nama militer, Jenderal Sudirman memberi pernyataan bahwa anggota militer yang terlibat penculikan terlepas dari perintah Markas Besar dan setelah itu ia berbalik mendukung pemerintah. Setelah masalah penculikan selesai, Presiden Soekarno kembali menunjuk Sjahrir untuk membentuk kabinetnya yang ketiga dan melanjutkan diplomasi.

Masalah Persetujuan Linggarjati. Perundingan Linggarjati yang dilakukan Sjahrir dengan Belanda, menghasilkan persetujuan. Namun, tercapainya persetujuan tidak berarti bahwa persetujuan dapat langsung dilaksanakan. Persetujuan dapat dilaksanakan apabila mendapat ratifikasi dari parlemen masing-masing. Proses ratifikasi menyita waktu sekitar satu setengah bulan, persetujuan yang telah dicapai oleh Sjahrir dianggap terlalu menguntungkan Belanda dan tidak sesuai dengan tuntutan perjuangan bangsa Indonesia yang menghendaki kemerdekaan 100%.

Golongan oposisi penentang Persetujuan Linggarjati membentuk koalisi dengan nama Benteng Republik Indonesia (BRI). Sebaliknya, pendukung Persetujuan Linggarjati tergabung dalam fraksi “Sayap Kiri” (Departemen Luar Negeri, 2004: 539- 540). Perwakilan partai-partai penentang Persetujuan Linggarjati dalam KNIP mempunyai jumlah yang lebih besar, mungkin sekali persetujuan itu tidak mendapat dukungan dari KNIP. Oleh karena itu, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta terpaksa turun tangan untuk menyelesaikan masalah.

Pada 29 Desember 1946, Presiden Soekarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.6 tentang perubahan keanggotaan KNIP dari 200 menjadi 514 orang. Hal ini menimbulkan perdebatan sengit dalam sidang KNIP, Masyumi dan PNI menganggap Peraturan Presiden tersebut akan menguntungkan pihak tertentu. Untuk menyelesaikan masalah, Wakil Presiden menyatakan akan mengundurkan diri apabila peraturan tersebut tidak dilaksanakan. Partai-partai yang menentang Persetujuan Linggarjati khirnya mengalah karena tidak ada pemimpin lain yang lebih baik daripada Soekarno- Hatta dan tanggal 28 Februari 1947 anggota baru KNIP dilantik.. Sidang KNIP ditutup dengan memberikan kepercayaan kepada Kabinet Sjahrir untuk menandatangani Persetujuan Linggarjati dan melanjutkan perundingan dengan Belanda.

Di Belanda, proses ratifikasi Persetujuan Linggarjati oleh parlemennya juga mengalami kesulitan. Suara pro dan kontra saling bertentangan sehingga pemerintah Belanda mengambil kebijakan untuk memberikan tafsiran-tafsiran sendiri terhadap Persetujuan Linggarjati. Kebijakan ini diambil agar dapat melunakkan suara kontra dari pihak oposisi. Parlemen Belanda memberikan persetujuannya setelah diyakini bahwa persetujuan itu bersifat sementara dan akan diadakan pengaturan lebih lanjut menyangkut hubungan Belanda-Indonesia. Persetujuan Linggarjati memiliki banyak ketidakjelasan, sehingga terjadi penafsiran yang berbeda antara Indonesia dan Belanda. Misalnya dalam hal status RI dalam hukum dan hubungan internasional. Belanda mengecam tindakan Indonesia ketika melakukan hubungan luar negeri dengan India dan negara-negara Timur Tengah. Sementara itu, RI mengeluh atas aksi-aksi separatisme Belanda, misalnya dalam pemberian bantuan kepada Partai Rakyat Pasundan yang mempelopori berdirinya Negara Pasundan. Belanda juga terus memperkuat tentaranya, padahal harus dikurangi dan segera ditarik dari wilayah RI. Ini berarti Belanda telah melakukan pelanggaran terhadap Persetujuan Linggarjati

Persetujuan ini mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya sehinggga menimbulkan perang nota antara RI dan Belanda. Dalam nota-notanya, Sjahrir dinilai terlalu lemah dan memberikan banyak konsesi kepada pihak Belanda. Banyak partai menentang konsesi-konsesinya baik oposisi maupun partai pendukungnya, sehingga ia memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Perdana Menteri.

Mundurnya Sjahrir sebagai Perdana Menteri. Konsesi-konsesi yang dibuat oleh Sjahrir untuk menyelesaikan masalah Persetujuan Linggarjati mengurangi dukungan politik terhadapnya. Sebelum membuat usul balasan pada 20 Juni 1947 ia masih mendapat dukungan dari anggota kabinetnya. Sjahrir mengutus Abdul Majid dan Setiadjit untuk memberikan penjelasan kepada partai-partai di Yogyakarta yang menuduhnya telah bertindak terlalu jauh dalam menghadapi Belanda. Akan tetapi, penjelasan yang diberikan oleh keduanya di Yogyakarta berbeda dengan tujuan awal, di depan kabinet dan rapat golongan Sayap Kiri keduanya berbalik menentang dan menyerang Sjahrir.

Keesokan harinya Amir Sjariffudin tiba di Yogyakarta, ia juga ikut menyerang Sjahrir dan konsesi-konsesinya karena melihat beberapa pemimpin tinggi Sayap Kiri termasuk Tan Ling Djie dan Wikana memihak Abdul Majid. Ketika Sjahrir tiba di Yogyakarta dan langsung menghadiri rapat dengan para pemimpin Sayap Kiri, ia diserang keras oleh Tan Ling Djie, Abdul Madjid dan Amir Sjarifuddin. Hal ini menunjukkan bahwa adanya gejala perpecahan dalam tubuh Partai Sosialis. Wakilwakil Sayap Kiri menunjukkan ketidakpercayaan kepada Sjahrir dan bergabung bersama oposisi yang dipimpin oleh PNI. Dalam kondisi yang semakin terjepit Sjahrir mengajukan pengunduran diri pada 27 Juni 1947.

Setelah Sjahrir mengajukan pengunduran dirinya, para pemimpin Sayap Kiri mengubah kedudukan dan menyetujui kembali konsesi-konsesi yang dibuat oleh Sjahrir. Mereka juga menginginkan agar Sjahrir memegang kembali jabatannya sebagai perdana menteri. Presiden Soekarno juga mendesaknya agar menerima usulan tersebut, namun Sjahrir menolak. Penolakannya tersebut berlandaskan atas keyakinannya terhadap sikap Belanda yang tidak menentu dan perundingan-perundingan lebih lanjut tidak mungkin dilakukan. Selanjutnya Presiden Soekarno menyatakan pengambilalihan kekuasaan pemerintahan.

Selepas memimpin kabinet, Sutan Syahrir diangkat menjadi penasihat Presiden Soekarno sekaligus Duta Besar Keliling. Pada tahun 1948 Syahrir mendirikan Partai Sosialis Indonesia (PSI) sebagai partai alternatif selain partai lain yang tumbuh dari gerakan komunis internasional. Meskipun PSI berhaluan kiri dan mendasarkan pada ajaran Marx-Engels, namun ia menentang sistem kenegaraan Uni Soviet. Menurutnya pengertian sosialisme adalah menjunjung tinggi derajat kemanusiaan, dengan mengakui dan menjunjung persamaan derajat tiap manusia.

Naiknya Amir Syarifudin sebagai Perdana Menteri
Setelah terjadinya Agresi Militer Belanda I pada bulan Juli, pengganti Sjahrir adalah Amir Syarifudin yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dalam kapasitasnya sebagai Perdana Menteri, dia menggaet anggota PSII yang dulu untuk duduk dalam Kabinetnya. Termasuk menawarkan kepada S.M. Kartosoewirjo untuk turut serta duduk dalam kabinetnya menjadi Wakil Menteri Pertahanan kedua. Seperti yang dijelaskan dalam sepucuk suratnya kepada Soekarno dan Amir Syarifudin, dia menolak kursi menteri karena "ia belum terlibat dalam PSII dan masih merasa terikat kepada Masyumi".

S.M. Kartosoewirjo menolak tawaran itu bukan semata-mata karena loyalitasnya kepada Masyumi. Penolakan itu juga ditimbulkan oleh keinginannya untuk menarik diri dari gelanggang politik pusat. Akibat menyaksikan kondisi politik yang tidak menguntungkan bagi Indonesia disebabkan berbagai perjanjian yang diadakan pemerintah RI dengan Belanda. Di samping itu Kartosoewirjo tidak menyukai arah politik Amir Syarifudin yang kekiri-kirian. Kalau dilihat dari sepak terjang Amir Syarifudin selama manggung di percaturan politik nasional dengan menjadi Perdana Menteri merangkap Menteri Pertahanan sangat jelas terlihat bahwa Amir Syarifudin ingin membawa politik Indonesia ke arah Komunis.

Sementara peperangan sedang berlangsung, Dewan Keamanan PBB, atas desakan Australia dan India, mengeluarkan perintah peletakan senjata tanggal 1 Agustus 1947, dan segera setelah itu mendirikan suatu Komisi Jasa-Jasa Baik, yang terdiri dari wakil-wakil Australia, Belgia dan Amerika Serikat, untuk menengahi perselisihan itu .

Tanggal 17 Januari 1948 berlangsung konferensi di atas kapal perang Amerika Serikat, Renville, ternyata menghasilkan persetujuan lain, yang bisa diterima oleh yang kedua belah pihak yang berselisih. Akan terjadi perdamaian yang mempersiapkan berdirinya zone demiliterisasi Indonesia Serikat akan didirikan, tetapi atas garis yang berbeda dari persetujuan Linggarjati, karena plebisit akan diadakan untuk menentukan apakah berbagai kelompok di pulau-pulau besar ingin bergabung dengan Republik atau beberapa bagian dari federasi yang direncanakan Kedaulatan Belanda akan tetap atas Indonesia sampai diserahkan pada Indonesia Serikat. Pada tanggal 19 Januari ditandatangani persetujuan Renville Wilayah Republik selama masa peralihan sampai penyelesaian akhir dicapai, bahkan lebih terbatas lagi ketimbang persetujuan Linggarjati : hanya meliputi sebagian kecil Jawa Tengah (Jogja dan delapan Keresidenan) dan ujung barat pulau Jawa -Banten tetap daerah Republik Plebisit akan diselenggarakan untuk menentukan masa depan wilayah yang baru diperoleh Belanda lewat aksi militer. Perdana menteri Belanda menjelaskan mengapa persetujuan itu ditandatangani agar Belanda tidak "menimbulkan rasa benci Amerika".

Sedikit banyak, ini merupakan ulangan dari apa yang terjadi selama dan sesudah perundingan Linggarjati. Seperti melalui persetujuan Linggarjati, melalui perundingan Renville, Soekarno dan Hatta dijadikan lambang kemerdekaan Indonesia dan persatuan Yogyakarta hidup lebih lama, jantung Republik terus berdenyut. Ini kembali merupakan inti keuntungan Seperti sesudah persetujuan Linggarjati, pribadi lain yang jauh dari pusat kembali diidentifikasi dengan persetujuan -dulu Perdana Menteri Sjahrir, kini Perdana Menteri Amir- yang dianggap langsung bertanggung jawab jika sesuatu salah atau dianggap salah.

Program Kabinet Amir Syarifudin yang tegas tidak pernah di umumkan segala usaha dan kebijaksanaan pemerintah tidak jauh bedanya dengan Kabinet Syahrir yang lalu. Program Kabinet Amir Syarifudin II juga tidak pernah di umumkan.

Runtuhnya Kabinet Amir dan naiknya Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri
Dari adanya Agresi Militer I dengan hasil diadakannya Perjanjian Renville menyebabkan jatuhnya Kabinet Amir. Seluruh anggota yang tergabung dalam kabinetnya yang terdiri dari anggota PNI dan Masyumi meletakkan jabatan ketika Perjanjian Renville ditandatangani, disusul kemudian Amir sendiri meletakkan jabatannya sebagai Perdana Menteri pada tanggal 23 Januari 1948. Dengan pengunduran dirinya ini dia mungkin mengharapkan akan tampilnya kabinet baru yang beraliran komunis untuk menggantikan posisinya. Harapan itu menjadi buyar ketika Soekarno berpaling ke arah lain dengan menunjuk Hatta untuk memimpin suatu 'kabinet presidentil' darurat (1948-1949), dimana seluruh pertanggungjawabannya dilaporkan kepada Soekarno sebagai Presiden. Dengan terpilihnya Hatta, dia menunjuk para anggota yang duduk dalam kabinetnya mengambil dari golongan tengah, terutama orang-orang PNI, Masyumi, dan tokoh-tokoh yang tidak berpartai. Amir dan kelompoknya dari sayap kiri kini menjadi pihak oposisi. Dengan mengambil sikap sebagai oposisi tersebut membuat para pengikut Sjahrir mempertegas perpecahan mereka dengan pengikut-pengikut Amir dengan membentuk partai tersendiri yaitu Partai Sosialis Indonesia (PSI), pada bulan Februari 1948, dan sekaligus memberikan dukungannya kepada pemerintah Hatta.

Memang runtuhnya Amir datang bahkan lebih cepat ketimbang Sjahrir, enam bulan lebih dulu Amir segera dituduh -kembali khususnya oleh Masyumi dan kemudian Partai Nasional Indonesia- terlalu banyak memenuhi keinginan pihak asing. Hanya empat hari sesudah Perjanjian Renville ditandatangani, pada tanggal 23 Januari 1948, Amir Syarifudin dan seluruh kabinetnya berhenti. Kabinet baru dibentuk dan susunannya diumumkan tanggal 29 Januari 1948. Hatta menjadi Perdana Menteri sekaligus tetap memangku jabatan sebagai Wakil Presiden.


Sumber :
Algadri, Hamid. (1991). Suka Duka Masa Revolusi. Jakarta: UI Press.
Anderson, Ben. (1988). Revoloesi Pemuda: Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Kahin, G. McTurnan. (1995). Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Yogyakarta: UNS Press-Pustaka Sinar Harapan.
Poesponegoro, M. D. & Notosusanto, Nugroho. (1993). Sejarah Nasional Indonesia VI, Jakarta: Balai Pustaka.
Moedjanto, G. (1988). Indonesia Abad ke-20 (I) Dari Kebangkitan Nasional sampai Linggajati.Jogjakarta: Kanisius.
Departemen Penerangan. (1970). Susunan dan Program Kabinet Republik Indonesia 1945-1970. Jakarta: Penerbit Pradnja Paramita.
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_%281945%E2%80%931949%29#Perubahan_sistem_pemerintahan
http://bimowiwoho.wordpress.com/2013/10/17/masa-kabinet-sjahrir-i-ii-dan-iii/
Important: 10 Things You Need to Know About Choosing a Mesothelioma Lawyer Finding the ideal experienced Massachusetts Mesothelioma lawyer will certainly be essential within your case and also your settlement. The state of Massachusetts ranks 11th inside the nation for Mesothelioma and asbestos related deaths. Greater than 2, 987 plenty of asbestos was shipped into Massachusetts communities from 1940-1980. There happen to be 973 Mesothelioma deaths and greater than 1, 700 asbestos related deaths in Massachusetts. Asbestos related deaths are upon the increase in Massachusetts and recent studies have shown that asbestos exposure claims the lifetime of one out of each 125 American men who die during the age of 50. In case you or a household member is diagnosed with Mesothelioma or an asbestos related cancer in Massachusetts we will help you start an asbestos claim against asbestos companies responsible. Our nationwide Massachusetts Mesothelioma lawyers will arrived at you. Searching for any Mesothelioma lawyer may be a hard job. The competition among Asbestos law firms to locate Mesothelioma and asbestos related cancer victims causes it to be very difficult to navigate through the web to locate the ideal Mesothelioma lawyer for you personally. Whenever you type in a web look for “Mesothelioma lawyer” or “Mesothelioma attorney” you will see search engine results that number inside the millions due to the high dollar settlements for any Mesothelioma case. Choosing the ideal Mesothelioma lawyer to represent you with your lawsuit is an personal decision. You ought to be ok with rules and regulation firm which you choose and become satisfied with the answers within your questions before you decide to hire a Mesothelioma lawyer. With these options, it could be very hard to narrow your search for any Mesothelioma lawyer. Here are a few tips for selecting a Mesothelioma lawyer that could best fit the requirements of you and your loved ones during this difficult time. We‘ve been dealing with Mesothelioma lawyers for longer than 12 many listed below are 10 things you ought to know before selecting a Mesothelioma lawyer in Massachusetts to represent you and your loved ones. Choosing the ideal Mesothelioma lawyer will mean the difference between being awarded fair compensation, partial compensation, or no compensation in the least. What starts the method going into an asbestos related claim has some sort of asbestos related diagnosis from the doctor. Perhaps you have been diagnosed with Mesothelioma in Massachusetts? Finding the ideal experienced Massachusetts Mesothelioma lawyer will certainly be essential within your case and also your settlement. The state of Massachusetts ranks 11th inside the nation for Mesothelioma and asbestos related deaths. Greater than 2, 987 plenty of asbestos was shipped into Massachusetts communities from 1940-1980. There happen to be 973 Mesothelioma deaths and greater than 1, 700 asbestos related deaths in Massachusetts. Asbestos related deaths are upon the increase in Massachusetts and recent studies have shown that asbestos exposure claims the lifetime of one out of each 125 American men who die during the age of 50. In case you or a household member is diagnosed with Mesothelioma or an asbestos related cancer in Massachusetts we will help you start an asbestos claim against asbestos companies responsible. Our nationwide Massachusetts Mesothelioma lawyers will arrived at you. Searching for any Mesothelioma lawyer may be a hard job. The competition among Asbestos law firms to locate Mesothelioma and asbestos related cancer victims causes it to be very difficult to navigate through the web to locate the ideal Mesothelioma lawyer for you personally. Whenever you type in a web look for “Mesothelioma lawyer” or “Mesothelioma attorney” you will see search engine results that number inside the millions due to the high dollar settlements for any Mesothelioma case. Choosing the ideal Mesothelioma lawyer to represent you with your lawsuit is an personal decision. You ought to be ok with rules and regulation firm which you choose and become satisfied with the answers within your questions before you decide to hire a Mesothelioma lawyer. With these options, it could be very hard to narrow your search for any Mesothelioma lawyer. Here are a few tips for selecting a Mesothelioma lawyer that could best fit the requirements of you and your loved ones during this difficult time. We‘ve been dealing with Mesothelioma lawyers for longer than 12 many listed below are 10 things you ought to know before selecting a Mesothelioma lawyer in Massachusetts to represent you and your loved ones. Choosing the ideal Mesothelioma lawyer will mean the difference between being awarded fair compensation, partial compensation, or no compensation in the least. What starts the method going into an asbestos related claim has some sort of asbestos related diagnosis from the doctor. Important : 10 Things You Got to Know About Selecting a Mesothelioma Lawyer 1 – Statutes of Limitations – There‘s a statute of limitations in Massachusetts, which suggests you‘ve merely a limited period of time to file your Mesothelioma claim after diagnosis. The statute of limitations period of time is placed from the state of Massachusetts. The clock usually starts for the Statute of Limitations filing upon the day‘s diagnosis. Usually there are some asbestos law firms which will help you get asbestos bankruptcy funds to the year 2000. Remember, time is from the essence when filing an asbestos claim in Massachusetts. 2 – Experience – The foremost important factor to think about when selecting a Mesothelioma lawyer is the degree of experience. You need to be asking just how many cases they‘ve won, just simply the amount money they‘ve won for previous clients as well as what is the success rate with Mesothelioma cases. Remember that a skilled Mesothelioma lawyer which has won many cases against asbestos manufacturers can help you get much more settlement money from multiple asbestos companies. A little town lawyer may only bring a lawsuit against a couple of asbestos companies when there might be 50 asbestos companies that you may file claims against all during the United States. Our Mesothelioma lawyers have greater than 25 many years of experience and also have recovered greater than 1 billion dollars in settlements for their clients. 3 – Don’t Get Impressed by Big Names – In greater than 10 years dealing with Mesothelioma victims We‘ve learned that most of the big name law firms cherry pick their cases coming from the Internet. They‘re attempting to find that golden multi-million dollar case while sometimes ignoring people that have legitimate asbestos claims that could possess a more complicated case in proving their asbestos exposure. It‘s always sad for those to obtain a call from a person obviously sick, we will hear they‘re having trouble breathing during the phone, and understand they‘ve been turned down from an enormous name firm simply since they Haven‘t yet been diagnosed. If you undertake choose an enormous name firm, ensure that your case won‘t be assigned to some junior lawyer from the large firm to handle your case. Insist on getting their most experienced lawyers to represent you. 4 – Asbestos Product Identification Numbers (Product I. D’s ) – In each Mesothelioma case research is conducted from our law firm to work out which asbestos-containing products you‘ll happen to be exposed to in your lifetime. Lots and lots of asbestos-containing products were used throughout Illinois during 1940-1980. It isn‘t uncommon in order because there to become 10-50 asbestos-containing products I. D’s listed inside a Mesothelioma case. Which means that There‘ll be multiple settlements against multiple asbestos companies. We‘ve seen many cases where greater than 100+ asbestos manufacturers happen to be named in Mesothelioma lawsuits. In today’s world, asbestos shipments happen to be documented through the entire United States within the last 40 years. Ensure that the Mesothelioma Lawyer which you choose has the capacity to identify ALL the potential asbestos claims that can be open to you in each state. 5 – Mesothelioma Lawyer vs. Mesothelioma “Trial” Lawyer – It is necessary which you understand the difference between a Mesothelioma lawyer and also a Mesothelioma “trial” lawyer. Many Mesothelioma lawyers have significant experience in settling Mesothelioma cases, but few have real experience in preparing and successfully trying a Mesothelioma case. Because There‘s such a lot evidence gathered against multiple asbestos manufacturers and employers throughout the discovery phase of your respective case, having a skilled Mesothelioma trial lawyer gather your case evidence is a big think about determining the quantity asbestos companies will settle along with you for the asbestos case. If you would like your entire day in court to become a successful one, we highly recommend which you select a Mesothelioma lawyer with trial experience to represent you. 6 – Free Consultation – Mesothelioma Law firms will often provide you with a free no-obligation consultation to work out the merits of your respective case. During this point, the attorney can access your case and figure out your chances for filing an efficient Mesothelioma lawsuit. It’s essential that you are honest along with your Mesothelioma attorney and which you provide just the maximum amount of information as you can regarding your projects history, asbestos exposure and current medical condition. During this point your lawyer will explain the legal process for you because it relates to Mesothelioma claims and inform you on what your expectations ought to be for any successful outcome. 7 – Representation Fees – Mesothelioma cases are extremely expensive to create to trial. In case a Mesothelioma lawyer asks you for money to assist with expenses for the case you ought to run another way. All Mesothelioma and asbestos related cases are “contingency-based cases. ” This means no from pocket expenses for you or your loved ones. Mesothelioma lawyers earn their money by winning your case against asbestos companies. They don‘t get paid if you don‘t get paid. Each time a settlement is reached, your lawyer is paid a contingency fee or percentage from the settlement, and that is compensation for their time, travel, along with other expenses incurred in your Mesothelioma case. Usually it ranges from 33-40% of the entire compensation amount after deducting the expenses. Make sure to discuss the make a difference of fees and payments the contingency fees covered along with your lawyer. This could save you any problems or questions which may occur later. 8 – Bankruptcy Claims – In past 40 years greater than 6, 000 asbestos companies and manufacturers happen to be named in asbestos related claims by greater than 800, 000 asbestos exposure victims. Mesothelioma along with other asbestos related cancers can possess a latency period of 10 to 5 decades. During this point many asbestos companies have filed for bankruptcy protection. Included in their bankruptcy reorganization these asbestos companies have put aside funds for future asbestos victims in trust funds. Today It‘s estimated that about 20 billion dollars are actually in Asbestos Trust Funds. Typically, settlements from Asbestos Bankruptcy Money is smaller than cases which are brought to trial. 9 – Wrongful Death Asbestos Claims – Mesothelioma Wrongful Death claims could be filed on behalf of surviving relations due to hazardous exposure to asbestos. Relations could be compensated for end-of-life-expenses, loss of consortium, loss of parental care, medical expenses, lost wages, loss of spousal support & companionship and pain and suffering. When you have recently lost your partner, parent or any other beloved due to Mesothelioma cancer We‘re here to assist you file claims against responsible asbestos companies. Millions of American workers and veterans were exposed to asbestos on construction sites, auto plants, power plants, shipyards, oil refineries, chemical plants, aluminum plants, steel mills, paper plants and asbestos manufacturing plants. For several American workers, the exposure went on for several decades. Millions of unsuspecting American workers went to labor daily for a long time not understanding that they are coming in contact with deadly asbestos fibers that will kill them decades later. In Mesothelioma wrongful death cases it is necessary which you file inside the Statute of Limitations in Massachusetts. We hear from some people every year who missed their statute for filing and since they had been grieving or through no fault of their personal, they missed the statute of limitation for filing their Mesothelioma case and hence missed on many settlements that were available for them. If a household member has died from Mesothelioma or an asbestos related disease, we will help you file a claim today by calling us Toll Free at 800. 291. 0963. 10 – Second Hand Exposure – Second hand asbestos exposure claims or “take home” asbestos claims are growing as the amount of spouses and children of worker’s exposed to asbestos file new claims every year. Asbestos dust or fibers was sometimes transferred to relations that lived inside the same house once the dust was brought home upon the worker’s skin or clothing. One second hand asbestos exposure study reports that 1, 664 asbestos factory workers had 5 participants in their loved ones die from your asbestos related disease. Another study showed that greater than 50% from the cases of Mesothelioma in women were due to household exposure from somebody who worked directly with asbestos. In case you or a household member is diagnosed with Mesothelioma or an asbestos related disease from second hand asbestos exposure, We‘re here to assist you file a claim. One Final Thought – If you want to save lots of time and also have us recommend a skilled Massachusetts Mesothelioma lawyer that could fight for you personally, call us Toll Free at 800. 291. 0963 and talk by having an experienced Mesothelioma case counselor that could walk you the entire process of connecting you having a Mesothelioma lawyer and answer any questions you‘ll have about your circumstances. Our asbestos attorneys possess the resources and experience essential to represent individuals and families against large asbestos companies. Our Mesothelioma attorneys have represented victims of Mesothelioma cancer through the entire United States and Massachusetts. Massachusetts Asbestos Exposure Residents and workers throughout Massachusetts were exposed to deadly asbestos dust and fibers with highest exposure years being 1940-1980. Mesothelioma along with other asbestos related cancers are diagnosed 10-50 years after your initial exposure. Many asbestos-containing products were utilized in Massachusetts state buildings, commercial buildings, factories, manufacturing plants, and residential buildings. Mesothelioma Cancer Quick Facts : Every year 2500-3000 new Mesothelioma cases are diagnosed inside the United States. Men comprise of greater than 75% of Mesothelioma cases. Once diagnosed, a Mesothelioma patient will survive 10-12 months. The survival rate among Mesothelioma patients for longer than 5 years in only 10%. Greater than 20 million American workers were been exposed to asbestos during 1920-1980. Mesothelioma cases are found in 9 out of each 1 million people. Mesothelioma and asbestos related cancers possess a latency period of 10-50 years. Asbestos exposure claims the lifetime of one out of each 125 American men who die during the age of 50. During the past 40 years greater than 6, 000 asbestos companies happen to be named in Mesothelioma and Asbestos claims. There happen to be greater than 700, 000 Mesothelioma and asbestos related claims by having an estimated worth of 275 billion. How we help is it possible today : We‘ll answer your questions on asbestos related cases. We connect you with experienced Mesothelioma claims lawyers. We connect you with experienced Mesothelioma doctors in your town. Our Mesothelioma lawyers have greater than 25 many years of years of experience. The typical price of Mesothelioma treatment is estimated to become between $400, 000 and $800, 000. Our experienced Mesothelioma lawyers have settled greater than 1 billion in asbestos claims. We help victims diagnosed with Mesothelioma along with other asbestos related diseases file their claim. Navigating with the legal process could be complicated so we will prepare you for that process. We‘ll send a Mesothelioma lawyer within your location to elucidate your legal rights and asbestos exposure. mesothelioma-treatment cancer Share This Article credit cards with cash back credit card reader credit card instant approval online apply credit card bad credit credit cards credit card selection online visa card pay with credit card credit card charges visa or mastercard credit card machine apply a credit card small business credit cards prepaid debit cards visa debit card mbna credit card credit card terminal card credit application credit card generator credit card balance credit card numbers credit card transfer credit card interest rates credit card interest gold card credit card online best rate credit cards credit card low interest visa card online online credit card how to aplly a credit card 0 interest credit cards debit card

0 Response to "Kabinet Syahrir dan Amir Syarifudin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel