-->

Resume Buku "Membenahi Pendidikan Nasional"

Judul : Membenahi Pendidikan Nasional
Penulis : H.A.R. Tilaar
Penerbit : Rineka Cipta
Tahun Terbit : 2009
Halaman yang di Resume : Halaman 95-99
Kota Terbit : Jakarta
Jumlah Halaman : 168 Halaman

DEMITOLOGISASI PROFESI GURU DI INDONESIA
Salah satu rendahnya kemauan politik pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan nasionalnya terlihat dari terpuruknya profesi guru. Profesi guru yang didalam masyarakat Indonesia sebagai profesi yang terhormat dan ditinggikan tetapi sekaligus dicampakkan. Pengamatan ini tentunya merupakan lampu kuning terhadap upaya bangsa Indonesia untuk dapat hidup dan bersaing dalam kehidupan global abad 21. Secara garis besar terdapat tiga wacana (domain) yang merupakan wadah tumbuhkembangnya berbagai demitologisasi profesi guru di Indonesia yaitu:

1) Status Sosial
Terkait dengan indikator status sosial penyebab munculnya demitologisasi profesi guru di Indonesia, diantaranya guru adalah (1) profesi pahlawan tanpa tanda jasa, memang ini adalah citra guru sebagaimana yang telah dijelaskan sejak zaman Hidhu, namun hal itu kerap kali tidak disertai dengan penghargaan yang wajar terhadap perbaikan taraf kehidupan profesi guru; (2) guru adalah pekerjaan orang suci. Di dalam dunia modern, apabila profesi guru masih profesi seorang suci maka pada tempatnyalah masyarakat dan pemerintah memberikan penghargaan yang sesuai dengan statusnya itu.

2) Politik dan Kekuasaan
Penyebab demitologisasi profesi guru dilihat dari faktor politik dan kekuasaan disebabkan oleh; (1) guru pantang berpolitik. Telah merupakan suatu mitos bahwa profesi guru adalah profesi etis yang pantang masuk politik praktis. Memang politik praktis berorientasi kepada kekuasaan. Sedangkan yang dihadapi oleh profesi guru adalah peserta didik yang perlu bantuan untuk mengembangkan kemampuannya. Memang dalam pengertian tertentu profesi guru berfungsi untuk menggalang kekuasaan agar supaya kepentiangan peserta didik dapat dilindungi dan dikembangkan; (2) partai politik guru diharamkan. Sesuai dengan citra bahwa profesi guru adalah profesi etis maka dianggap tidak pada tempatnya apabila guru menggabungkan diri pada kekuatan suatu partai politik. Memang inti dari suatu partai politik ialah memupuk kekuasaan. Namu demikian, apabila penggalangan kekuatan tersebut diarahkan kepada pengembangan peserta didik maka alternatif adanya suatu partai politik bagi profesi guru perlu dipertimbangkan. Sudah tentu ini bukan satu-satunya pemecahan maslah untuk menarik perhatian masyarakat terhadap pentingnya pendidikan.

3) Organisasi Profesi
Penyebab munculnya demitologisasi profesi guru dari indikator organisasi profesi yaitu; (1) status sosial profesi guru ditentukan oleh jenjang dan jenis pendidikan tempat bekerja. Didalam perkembangan profesi guru biasanya dibedakan guru taman kanak-kanak, guru sekolah dasar, guru sekolah menengah. Hal ini telah menjadi suatu mitos bahwa profesi guru taman kanak-kanak dianggap lebih rendah dibandingkan dengan jenjang sekolah dasar dan seterusnya. Selain itu seorang “guru besar” mendapatkan gaji dan gengsi yang lebih besar dari pada “guru kecil”. Demitologisasi ini menuntut suatu perubahan dan perbaikan orientasi terhadap profesi guru pada tingkat pendidikan awal yang sepantutnya mendapatkan perhatian yang sama dengan dengan “guru besar”; (2) pendidikan guru selalu puasdengan kondisi Status Quo. Pendidikan guru di Indonesia merupakan lembaga pendidikan kelas dua. Lembaga-lembaga pendidikan guru adalah lembaga pertama bagi peningkatan mutu sumber daya manusia. Oleh sebab itu, lembaga-lembaga pendidikan guru haruslah mendapatkan prioritas utama didalam pengembangannnya dalam rangka upaya reformasi pendidikan nasional.

4) Status Profesi
Terkait dengan status profesi ada dua penyebab munculnya demitologisasi profesi guru; (1) profesi guru. Mitos ini dalam dunia profesional abad 21 merupakan kekeliriuan, dunia profesional menuntut syarat-syarat profesional. Program pengembangan profesi guru menuntut program yang dapat melahirkan guru profesional, dengan demikian profesi guru bukanlah profesi sembarangan tetapi yang memenuhi kriteria-kriteria profesional; (2) profesi guru bukanlah suatu profesi pekerja. Profesi guru adalah profesi pekerja yang mempunyai hak-hak dan kewajiban masih dianggap tabu dalam masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu perlu diluruskan bahwa guru adalah seorang pendidik pekerja, oleh sebab itudia juga mempunyai hak dan kewajiban yang menuntut perlindungan.

5) Ilmu Pengetahuan
Demitologisasi profesi guru dilihat dari indkator ilmu pengetahuan disebabkan; (1) ilmu pendidikan bukan ilmu berdiri sendiri. Ilmu pendidikan sebagai ilmu terapan yang menerapkan prinsip-prinsip dari ilmu yang lain, akibat, dari mitos tersebut perkembangan ilmu pendidikan relatif terbelakang. Demikian pula investasi untuk pengembangan ilmu tersebut, dewasa ini ilmu pendidikan telah diakui secara luas sebagai ilmu yang otonom yang mempunyai prinsip-prinsip sendiri;(2) ilmu pendidikan adalah ilmu praktis yang mudah dikuasai. Mitos bahwa ilmu pendidikan sebagai ilmu praktis dan oleh sebab itu mudah dikuasai disebabkan karena ilmu pendidikan adalah ilmu yang relatif masih muda. Dewasa ini ilmu pendidikan telah begitu berkembang kaitannya dengan berbagai cabang ilmu pengetahuan yang modern seperti brain science, ilmu pengetahuan komunikasi dan teknologi komunikasi. Ilmu pendidikan telah menunjukkan akan hak hidupnya sebagai ilmu pengetahuan yang memerlukan penguasaan mendalam dari seorang yang ingin memasuki profesi pendidikan.

0 Response to "Resume Buku "Membenahi Pendidikan Nasional""

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel