-->

Peranan dan Proses Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dalam Kemerdekaan Indonesia



PANITIA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA
            Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah Suatu badan yang dibentuk pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945. Dalam bahasa jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Iinkai.[1]Badan ini bertugas menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia. Beranggotakan 21 orang, yang ditunjuk sebagai ketua Soekarno dan wakilnya Moh. Hatta. Sebagai penasehat ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo, dan tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang, PPKI menambah lagi enam orang, yaitu Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo, Sayuti Melik, Iwa Kusumasumantri, dan Ahmad Soebardjo. Badan ini dibentuk untuk menarik simpati golongan-golongan yang ada di Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam Perang Pasifik, yang kedudukannya semakin terdesak sejak 1943. Mereka juga berjanji memberi kemerdekaan pada Indonesia melalui 'Perjanjian Kyoto'. Anggota PPKI diberikan izin untuk melakukan kegiatan menurut pendapat dan kesanggupan bangsa Indonesia sendiri, dengan syarat-syarat yang harus di perhatikan yaitu:
1.      Menyelesaikan Perang, dengan mengerahakan tenaga sebesar-besarnya Indonesia bersama-sama pemerintah Jepang meneruskan perjuangan untuk memperoleh kemenangan dalam perang Asia Timur Raya.
2.      Negara Indonesia Merupakan anggota Lingkungan kemakmuran Bersama Asia Timur Raya.[2]
Ketika Rusia bergabung dengan Sekutu dan menyerbu Jepang dari Manchuria, pemerintah Jepang mempercepat kemerdekaan Indonesia, yang oleh BPUPKI direncanakan 17 September 1945. Tiga tokoh PPKI (Soekarno, Hatta, dan Radjiman) diterbangkan ke Dalath (Saigon) bertemu Jenderal Terauchi yang akan merestui pembentukan negeri boneka tersebut. Tanggal 14 Agustus 1945 ketiganya kembali ke Jakarta dan Jepang menghadapi pemboman AS di Hirosima dan Nagasaki.[3]Terjadinya pemboman Hirosyima dan Nagasaki menyebabkan Jepang menyerah terhadap sekutu, tanpa syarat (anconditional surrender) pada tanggal 15 Agustus 1945. [4]
Golongan tua dan golongan muda pejuang kemerdekaan terlibat pro dan kontra atas peristiwa pemboman Jepang oleh AS. Golongan muda melihat Jepang sudah hampir menemui kekalahan, tetapi golongan tua tetap berpendirian untuk menyerahkan keputusan pada PPKI. Sikap tersebut tidak disetujui golongan muda dan menganggap PPKI merupakan boneka Jepang dan tidak menyetujui lahirnya proklamasi kemerdekaan dengan cara yang telah dijanjikan oleh Jenderal Besar Terauchi dalam pertemuan di Dalath. Golongan muda menghendaki terlaksananyaproklamasi kemerdekaan dengan kekuatan sendiri lepas sama sekali dari pemerintahan Jepang. Menanggapi sikap pemuda yang radikal itu, Soekarno-Hatta berpendapat bahwa soal kemerdekaan Indonesia yang datangnya dari pemerintah Jepang atau dari hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidaklah menjadi soal, karena Jepang toh sudah kalah. Selanjutnya menghadapi Sekutu yang berusaha mengembalikan kekuasaan Belanda di Indonesia. Oleh sebab itu untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia diperlukan suatu revolusi yang terorganisasi. Mereka ingin memperbincangkan proklamasi kemerdekaan di dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Perbedaan pendapat ini melatarbelakangi peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB. Tindakan itu diambil berdasarkan keputusan rapat terakhir pemuda pejuang yang diadakan pukul 24.00 WIB menjelang tanggal 16 Agustus 1945 di Jl. Cikini, 71 Jakarta. Selain dihadiri pemuda-pemuda yang sebelumnya rapat di Lembaga Bakteriologi, Pegangsaan Timur, Jakarta, juga dihadiri oleh Sukarni, Jusuf Kunto, dan dr. Muwardi dari Barisan Pelopor, serta Shodanco Singgih dari Daidan Peta Jakarta syu. Mereka bersama Chaerul Saleh sepakat melaksanakan keputusan rapat, antara lain "menyingkirkan Soekarno dan Hatta ke luar kota" dengan tujuan menjauhkan mereka dari segala pengaruh Jepang. Shodanco Singgih mendapat kepercayaan melaksanakan rencana itu. Di Rengasdengklok, akhirnya Soekarno setuju memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan pihak Jepang. Pukul 23.00 WIB rombongan tiba di Jakarta dan menuju kediaman Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol No.1, dan di tempat tersebut naskah proklamasi disusun.
Setelah selesai, teks proklamasi dibaca dan dimusyawarahkan di hadapan tokoh-tokoh yang sebagian besar anggota PPKI. Pembacaan Proklamasi secara resmi oleh Soekarno di Pengangsaan Timur 56 Jakarta, pada jam 12.00 (waktu Tokyo) atau 10.30 (waktu jawa jepang) atau jam 10.00 WIB.[5]Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan dihasilkan beberapa keputusan, yaitu :
1.       Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
a.       Mengesahkan UUD 1945
b.      Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
c.       Sebelum dibentukknya MPR, sementara tugas presiden dibantu KNIP
2.       Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
a.       Pembagian wilayah atas 8 Provinsi dan gubernurnya
1)        Sumatera                 : Teuku Mohammad Hasaan
2)        Jawa Barat              : Sutardjo Kartohadikusumo
3)        Jawa Tengah           : R. Panji Surono
4)        Jawa Timur : R.M. Suryo
5)        Sunda Kecil            : Mr. I. Gusti Ketut Puja
6)        Maluku                    : Mr. J. Latuharhary
7)        Sulawesi                  : R. G.S.S.J. Ratulangi
8)        Kalimantan             : Ir. Pangeran Mohammad Noor
b.      Membentuk komite Nasional ( daerah )
c.       Menetapkan 12 departemen beserta menterinya, 4 menteri negara dan pejabat tinggi negara
1)      12 departemen beserta menterinya
a)      Departemen Dalam Negeri                  : R.A.A. Wiranata Kusumah
b)      Departemen Luar Negeri                     : Mr. Ahmad Subardjo
c)      Departemen Kehakiman                      : Prof. Dr. Mr. Supomo
d)     Departemen Keuangan                        : Mr. A.A Maramis
e)      Departemen Kemakmuran                   : Surachman Cokroadisurjo
f)       Departemen Kesehatan                       : Dr. Buntaran Martoatmojo
g)      Departemen Pengajaran,
Pendidikan,dan Kebudayaan              : Ki Hajar Dewantara
h)      Departemen Sosial                               : Iwa Kusumasumantri
i)        Departemen Pertahanan                      : Supriyadi
j)        Departemen Perhubungan                   : Abikusno Tjokrosuyoso
k)      Departemen Pekerjaan Umum             : Abikusno Tjokrosuyoso
l)        Departemen Penerangan                      : Mr. Amir Syarifudin
2)      4 Menteri negara
a)      Menteri negara                                     : Wachid Hasyim
b)      Menteri negara                                     : M. Amir
c)      Menteri negara                                     : R. Otto Iskandardinata
d)     Menteri negara                                     : R.M Sartono
3)      Pejabat Tinggi negara
a)      Ketua Mahkamah Agung                    : Dr. Mr. Kusumaatmaja
b)      Jaksa Agung                                        : Mr. Gatot Tarunamihardja
c)      Sekretaris negara                                 : Mr. A.G. Pringgodigdo
d)     Juru bicara negara                               : Soekarjo Wirjopranoto[6]
3.       Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
a.       Pembentukkan Komite Nasional
            Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (PemiluAnggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1)      KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
2)      Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Susunan Pengurus KNIP
a)      Ketua                                       : Mr. Kasman Singodimejo
b)      Wakil Ketua I                          : Sutarjo Kartohadiprojo
c)      Wakil Ketua II                                    : Mr. J. Latuharhary
d)     Wakil Ketua III                       : Adam Malik
b.      Pembentukan Pertai Nasional Indonesia
Partai Nasional indonesia pada awal pembentukannya bertujuan untuk dijadikan partai tunggal di indonesia. Sedangkan tujuan menurut PPKI adalah mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat , adil dan makmur.
Maka setelah itu bermunculanlah berbagai partai politik, diantaranya : Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.
c.       Pembentukkan Badan Keamanan Rakyat ( BKR )
Sehubungan dengan pembentukkan badan keamanan rakyat, PPKI memutuskan beberapa hal, antara lain :
1)      Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengundang politik peperangan tidak diterima karena bangsa indonesia menjalnkan politik perdamaian
2)      PETA di Jawa dan di Bali serta LASKAR RAKYAT di Sumatera segera dibubarkan
3)      Para anggota HEIHO dengan segera diberhentikan
4)      Untuk kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka, tentara kebangsaan Indonesia harus selekasnya dibentuk oleh presiden
Sebagai tindak lanjut dari keputusan PPKI tersebut, maka dibentuklah Badan Keamanan Rakyat ( BKR )yang ditetapkan sebagai Badan dan Penolong Keluarga  Korban Perang ( BPKKP ) dengan tugas memelihara keselamatn rakyat.
PPKI telah selesai melaksanakan tugasnya pada tanggal 22 Agustus 1945, namun baru dibubarkan pada tanggal 29 Agustus 1945 bersamaan dengan pelantikan anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).[7]


[1] Utomo, Cahyo Budi. Dinamika Pegerakan Kebangsaan Indonesia. Semarang : IKIP Semarang Press, 1995. Hal 208

[2] Djoned, Posponegoro, Marwati dan Notosusanto, Nugroho. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka 1984. Hal 77.
[3] Hatta, Mohammad. Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Jakarta : Tinta Mas, 1970.  Hal. 18 dan seterusnya.

[4] Ibit. Utomo, Cahyo Budi. Dinamika Pegerakan Kebangsaan Indonesia. Semarang : IKIP Semarang Press, 1995. Hal 213

[5] Ibid. Hal 220.
[6] Ibid. Hal 221
[7] www.slideshare.net/IvanLs_06/profil-bpupki-dan-ppkidiakses tanggal 1 Mei 2014 pukul 20.00 WIB

Sumber :
Hatta, Mohammad. 1970. Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945. Jakarta : Tinta Mas,
Utomo, Cahyo Budi. 1995. Dinamika Pegerakan Kebangsaan Indonesia. Semarang : IKIP Semarang Press,
Djoned, Posponegoro, Marwati dan Notosusanto, Nugroho. 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka
www.slideshare.net/IvanLs_06/profil-bpupki-dan-ppki diakses tanggal 1 Mei 2014 pukul 20.00 WIB

Whether it is your first apartment, a starter home or perhaps a retirement condo, we will help you discover a policy that protects your property – and the majority of your other important stuff, too. Home, condo and renters insurance takes the worry from unexpected events, like falling trees, slippery sidewalks and break-ins. Here will be the five most essential things to understand while you compare prices and coverage : You should purchase enough home insurance to cover the price of rebuilding. Probably the most common mistakes people make when buying home insurance thinks about the problem the coverage should equal the home’s market value. But home insurance is designed to cover the value to rebuild your residence if it is destroyed. That amount could be lower or above the things you purchased the house. In recent years many homeowners who lost homes in disasters found themselves caught short simply since they were underinsured. A very good home insurance agent will help you estimate, and it also would not hurt to question an area contractor about building costs in your town. Online calculators to estimate the replacement cost can also be found through services for example HMFacts and AccuCoverage. Your landlord’s insurance won’t cover your stuff. Do not expect the landlord to assist you replace anything if disaster strikes. His insurance covers the building — not your things. Buy renters insurance to guard your belongings just in case they are stolen or damaged by fire or any other perils. Like home insurance, renters insurance also provides liability coverage just in case you unwittingly injure others or damage their property and therefore are held responsible. A very good inventory is valued at your time and effort. Conduct a listing to see just simply the amount coverage you‘ll need. Check whether your insurance company offers a listing app, or utilize the Insurance Information Institute’s free online software at KnowYourStuff. org to assist catalog everything. Beware that standard home and renters insurance policies place dollar limits on coverage for valuables and special collections, so you may need to purchase additional coverage for all those items. Besides assisting you determine just simply the amount coverage you‘ll need, a listing helps the claims process go smoothly if something unfortunate happens. Replacement cost coverage can be worth the extra expense. Replacement cost coverage is pricier than actual cash value coverage, and here is why. With replacement cost coverage, the policy reimburses you to purchase a brand new, comparable item to exchange the one which was damaged. Actual cash value coverage pays you the current market worth of the item which was a damaged or destroyed. Say, as an example, a pipe burst and ruined a 5-year-old couch. Replacement cost coverage would purchase a brand new sofa. Actual cash value coverage would reimburse you for price of a brand new sofa minus five many years of depreciation. A home or renters insurance policy does not cover everything. Standard home and renters insurance policies don‘t cover damage from earthquakes or floods. You have to buy separate insurance policies for coverage just in case either of these disasters strikes. Home and renters insurance also do not provide any liability coverage for business activities, even once the business is conducted from your residence office. And that they limit coverage for business-related property. credit cards with cash back credit card reader credit card instant approval online apply credit card bad credit credit cards credit card selection online visa card pay with credit card credit card charges visa or mastercard credit card machine apply a credit card small business credit cards prepaid debit cards visa debit card mbna credit card credit card terminal card credit application credit card generator credit card balance credit card numbers credit card transfer credit card interest rates credit card interest gold card credit card online best rate credit cards credit card low interest visa card online online credit card how to aplly a credit card 0 interest credit cards debit card

0 Response to "Peranan dan Proses Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dalam Kemerdekaan Indonesia "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel