Bimbingan dan Konseling
Maret 17, 2016
Add Comment
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari istilah “Guidance and Counseling” dalam bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan atau tuntunan. Hal ini mengandung pengertian bahwa di dalam memberikan bimbingan, apabila keadaan menuntut, adalah kewajiban dari pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu memberikan arah kepada yang dibimbingnya.
Dalam setiap bidang ilmu pengetahuan masing masing memiliki pakar atau ahli yang kerap kali memberikan pandangan dan pendapat yang berbeda beda dalam memberikan definisi atau pengertian dari materi materi dalam bidang keilmuan tersebut. Begitu juga dalam memberikan definisi bimbingan dan konseling, ada banyak ahli yang memberikan definisi yang berbeda beda untuk keilmuan tersebut. Inilah definisi tentang bimbingan dan konselling menurut para ahli.
Rochman Natawidjaja (1987) mengartikan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Moh. Surya (1988) mengemukakan bahwa bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Prayitno (1983) mengartikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, (e) mewujudkan diri.
Dari beberapa pendapat para ahli tentang bimbingan dapat disimpulkan bahwa bimbingn adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus-menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi yang mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri sendiri, dan (e) mewujudkan diri mandiri. Setelah kita menyimpulkan definisi bimbingan dari beberapa ahli, sekarang yaitu tentang pengertian dari konseling.
Rochman Natawijaya (1987) mengartikan bahwa Konseling merupakan satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.
Moh. Surya (1988) mengemukakan bahwa Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada konseli supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang. Dalam pembentukan konsep sewajarnya mengenai: (a) dirinya sendiri, (b) orang lain, (c) pendapat orang lain tentang dirinya, (d) tujuan-tujuan yang hendak dicapai, dan (e) kepercayaan.
Lebih lanjut Prayitno (1983), mengemukakan bahwa : “Konseling adalah pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras, unik, dan human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.”
Dengan membandingkan pengertian tentang konseling yang dikemukakan pakar di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konseling merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dank lien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.
B. Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
1. Latar Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai peserta didik, merupakan pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya. Hal tersebut, merupakan beberapa aspek psikologis dalam pendidikan yang bersumber dari siswa sebagai subjek didik, dan dapat menimbulkan berbagai masalah. Beberapa masalah psikologis yang merupakan latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah, antara lain :
a. Masalah Perkembangan Individu
proses perkembangan individu dipengaruhi oleh bebagai faktor, baik dari dalam maupun dari luar. Dari dalam dipengaruhi oleh factor bawaan dan kematangan, sedangkan dari luar dipengaruhi oleh factor lingkungan. Perkembangan akan menjadi baik jika faktor tersebut saling mendukung dan saling melengkapi. Oleh karena itu harus ada asuhan yang terarah dengan melalui belajar yang sering disebut pendidikan. Maka sekolah mempunyai peran yang penting dalam membantu siswa untuk mencapai taraf perkembangan melalui pemenuhan tugas-tugas perkembangan secara optimal. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yang secara khusus dapat membantu siswa dalam proses perkembangannya.
b. Masalah Perbedaan Individu
Keunikan dari individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik aspek jasmaniah maupun rahaniah. Individu yang satu berbeda dari individu lainnya. Timbulnya individu ini dapat kita kembalikan kepada faktor pembawaan dan lingkungan sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu meskipun pembawaannya sama.
Beberapa aspek perbedaan individual yang perlu mendapat perhatian ialah perbedaan dalam hal-hal berikut: 1) kecerdasan, 2) kecakapan, 3) hasil belajar, 4) bakat, 5) sikap, 6) kebiasaan, 7) pngetahuan, 8) kepribadian, 9) cita-cita, 10) kebutuhan, 11) minat, 12) pola-pola & tempo perkembangan, 13) ciri-ciri jasmanah, 14) latar belakang keluarga (lingkungan)
c. Masalah Kebutuhan Individu
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kebutuhan dalam diri individu yaitu kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Beberapa kebutuhan-kebutuhan yang harus kita perhatikan seperti yang dikemukakan oleh Maslow mencakup kebutuhan: fisiologis, rasa aman, cinta dan dicintai, harga diri, dan aktualisasi diri.
d. Masalah Penyesuaian Diri
Dalam hal ini sekolah hendaknya memberikan bantuan agar setiap siswa dapat menyesuaikan diri dengan baik dan terhindar dari timbulnya gejala-gejala salah suai. Sekolah hendaknya menempatkan diri sebagai ligkungan yang memberi kemudahan untuk tercapainya penyesuaian diri yang baik.
e. Masalah Belajar
Sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar dalam membantu siswa agar mereka berhasil dalam belajat. Untuk itu hendaknya sekolah memberikan bantuan kepada siswa dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan belajar, disinilah letak pentingnya program bimbingan dan konseling untuk membantu mereka dalam keberhasilan belajar.
2. Latar Belakang Sosial Budaya
Kegiatan belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang diberikan di sekolah, namun sesungguhnya kegiatan itu saja belum cukup memadai dalam membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan yang dialaminya dan menyiapkan siswa terjun dimasyarakat dengan berhasil. Oleh karena itu, diperlukan adanya layanan bimbingan dan konseling di sekolah, yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan berbagai masalah.
3. Latar Belakang Paedagogis
a. Perkembangan Pendidikan
Salah satu cirri dari perkembangan pendidikan adalah adanya perubahan-perubahan dalam berbagai komponen system pendidikan seperti kurikulum, strategi belajar pembelajaran, alat bantu belajar, sumber-sumber, dan sebagainya. Para siswa diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan setiap perkembangan pendidikan yang terjadi untuk mencapai sukses dan memerlukan bantuan yang sistematis melalui pelayanan bimbingan dan kenseling.
b. Peranan Guru
Sebagai pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik dan membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Maka dari itu seorang guru harus memahami segala aspek pribadi anak didik baik dari segi jasmani maupun rohani. Seorang guru juga harus mempunyai informasi yang cukup untuk dirinya sehubungan dengan perannya, pekerjaan, kebutuhan dan motivasinya, kesehatan mentalnya, dan tingkat kecakapan yang harus dimilikinya.
C. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi bimbingan dan konseling yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya sendiri (potensi yang dimilikinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. Pemahaman yang sangat perlu yaitu pemahaman tentang dirinya klien sendiri beserta permasalahannya, termasuk juga pemahaman terntang lingkungan diri klien.
a. Pemahaman tentang diri klien
Sebelum seorang konselor memberikan layanan , meraka perlu terlebih dahulu memahami tentang klien yang akan dibantunya agar nantinya konselor dapat mengarahkan bimbingannya. Bagi konselor, upaya memahami klien ialah tugas awal dari setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konselinag.
b. Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman terhadap klien membantu konselor dalam penanganan masalah, oleh karena itu pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pihak-pihak yang perlu memahami masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua, guru, serta konselor.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam,maka pemahaman individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit tetapi pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas. Pemahaman tersebut akan sangat membantu konselor dalam proses pemberian pelayanan bantuan.
2. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
Fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi pada diri konseli dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
Adapun cara yang dilakukuan atau upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor, antara lain
3. Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Walaupun fungsi pemahaman dan pencegahan telah dilakukan, namun mungkin saja klien atau konseli masih memiliki atau menghadapi masalah tertentu. Individu yang memiliki masalah akan merasa tidak nyaman pada dirinya. Konseli yang bermasalah akan mendatangi konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang mengganggunya. Disinilah fungsi pengentasan masalah berperan yaitu pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan teratasinya masalah yang dialami klien.
4. Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi dan berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
D. Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan Umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada, serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Pencapaian tujuan umum bimbingan dan konseling tersebut dalam rangka pengembangan perwujudan keempat dimensi kemanusiaan individu. Dimensi-dimensi tersebut dapat dirumuskan sebagai dimensi keindividualan (individualitas), dimensi kesosialan (sosialitas), dimensi kesusilaan (moralitas), dan dimensi keberagaman (religiusitas). Pengembangan dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang positif. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif, produktif, dan dinamis. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerjasama dan hidup bersama orang lain. Dimensi kesusilaan memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Dimensi kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindividualan dan kesosialan dapat bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Dalam dimensi keagamaan ini, manusia senantiasa menghubungkan diri dengan tuhan Yang Maha Esa.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang dihadapi individu berbeda-beda dan bersifat unik, maka tujuan khususnya bersifat unnik pula, artinya tujuan bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu yang lain tidak boleh disamakan. Jika dirinci berdasarkan masalah yang dihadapi klien, tujuan konseling antara lain :
a. Perubahan Perilaku
Membenarkan perilaku klien yang salah menjadi benar merupakan tugas seorang konselor. Konseling diselenggarakan untuk membantu klien mengenali perilakunya yang salah. Jika seorang klien tidak menyadari adanya perilaku yang salah pada dirinya maka klien tersebut akan kesulitan dalam melakukan perubahan-perubahan menuju kearah yang lebih baik. Untuk itu seorang klien harus mengetahui terlebih dahulu, apakah dirinya sudah benar dalam menjalani hidupnya atau belum. Karena jika klien belum memahami kekurangan dalam dirinya itu juga akan mempersulit konselor dalam membantunya. Setelah klien menyadari kekurangan dalam dirinya kemudian bisa konsultasi dengan konselor, di beri pengarahan dan akhirnya masalah terselesaikan.
b. Belajar membuat keputusan
Corey (1988) menegaskan bahwa tujuan konseling tidak sekedar untuk memperoleh kepuasan klien. Konseling dapat saja justru meningkatkan ketidakpuasan sementara waktu, tetapi dapat menghasilkan kepuasan jangka panjang. Keputusan yang dipelajari klien melalui hubungan konseling diharapkan dapat membantu mengatasi masalahnya sekalipun tampak menyulitkan dirinya. Disini konselor memberikan dorongan kepada klien untuk berani membuat keputusan yang dibutuhkan dengan resiko yang sudah dipertimbangkan sebagai konsekuensi alamiah.
c. Mencegah munculnya masalah
Ada tiga pengertian tentang hal tersebut, yaitu:
d. Kesehatan Mental yang Positif
Ada yang menyatakan bahwa pemeliharaan dan pencapaian kesehatan mental yang positif sebagai tujuan konseling. Jika hal itu tercapai, maka individu mencapai integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif dengan yang lainnya. Ia belajar menerima tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integrasi perilaku. Lebih dari 20 tahun yang lalu Thorne (Shertzer & Stone, 1980) mengatakan bahwa tujuan utama konseling adalah menjaga kesehatan mental dengan mencegah atau membawa ketidakmampuan menyesuaikan diri atau gangguan mental. [endapat yang lebih baru dari Patterson (Shertzer & Stone, 1980) menyatakan bahwa karena tujuan konseling adalah pemeliharaan, pemulihan kesehatan mental yang baik, atau harga diri, maka situasi-sotuasi konseling haruslah ditandai dengan tidak adanya ancaman.
e. Keefektifan Personal
Erat hubungannya dengan pemeliharaan kesehatan mental yang baik dan perubahan tingkah laku adalah tujuan meningkatkan kefektifan personal. Blocher (Shertzer & Stone, 1980) memberikan batasan pribadi yang efektif sebagai berikut: pribadi yang efektif adalah yang sanggup memperhitungkan diri, waktu dan tenaganya dan bersedia memikul resiko-resiko ekonomis, psikologis dan fisik. Ia nampak memiliki kompetensi untuk mengenal, mendefinisikan dan memecahkan masalah-masalah. Ia nampak agak konsisten terhadap dan dalam situasi peranannya yang khas. Ia nampak sanggup berpikir secara berbeda dan orisinil, yaitu dengan cara-cara yang kreatif. Akhirnya, ia sanggup mengontrol dorongan-dorongan dan meberikan response-response yang layak terhadap frustasi, perumusan, dan ambiguitas. Konseling diselenggarakan tidak hanya mencegah agar tidak mengalami hambatan di kemudian hari, tetapi juga mencegah agar masalah yang dihadapi itu secepatnya terselesaikan, dan jangan menimbulkan gangguan.
E. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling
Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan
Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/ industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
F. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling disekolah hendaknya mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling , karena pekerjaan bimbingan dan knseling merupakan pekerjaan yang profesional. Asas bimbingan dan konseling yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan teselenggara dengan baik sangat dapat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan dan sebaliknya. Asas-asas bimbingan dan konseling antara lain: asas kerahasiaan, asaskesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan,asas kenormatifan, asas keahlian,asas ahli tangan, dan asas tut wuri handayani (Prayitno, 1987).
Macam-macam Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas Kerahasiaan
Merupakan asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si pembimbing atau klien, maupun dari pihak konselor. Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan dari konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukannya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut. 3. Asas Keterbukaan Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli).Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan.Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang. Intinya masalah konseli yang ditangani konselor melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan, bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau, dan kemungkinaan masalah yang akan dialami pada masa yang akan datang.
5. Asas Kemandirian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunju pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Salah satu tujuan pelayanan bimbingan dan konseling ialah kemandirian. Ciri-ciri kemandirian pada siswa yang telah dibimbing antara lain:
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
b. Menerima diri senditi dan lingkungannya secara positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan oleh untuk diri sendiri
d. Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilkinya.
6. Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
7. Asas Kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
8. Asas Keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan
Harmonis yaitu menghendaki agar segenap layanan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Seluruh isi dan proses konseling garus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Demikian pula prosedur, teknik dan peralatan (instrumen) yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku (Tohirin, 2009 :93). Dilihat dari permasalahan klien, barangkali pada awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan norma (misalnya klien mengalami masalah melanggar norma-norma tertentu), namun justru dengan pelayanan bimbingan dan konseling tingkah yang melanggar norma itu diarahkan kepada yang lebih bersesuaian dengan norma (Prasetyo, 2009 : 119).
10. Asas Keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila konselor sudah mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk membantu konseli tapi konseli belum dapa terbantu sebagaimana yang diharapkan karena masalah yang dialami konseli berada di luar kemampuan dan kewenangannya, maka konselor dapat mengalihtangankan konseli tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli untuk menangani maslah konseli atas persetujuan konseli yang akan dialihtangankan. Penanganan suatu masalah akan lebih optimal hasilnya, bila ditangan oleh petugas yang memiliki kewenangan yang sesuai dengan masalah konseli dan konseling hanya menangani konseli yang pada dasarnya mormal ( tidak sakit jasmani dan rohani) dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah criminal ataupun perdata.
12. Asas Tutwuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya.
G. Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4. Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7. Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8. Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9. Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
H. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Ruang lingkup bimbingan dan konseling dapat dilihatdari berbagai segi yaitu dari segi fungsi, sasaran, layanan, masalah.
a. Segi Fungsi
Dilihat dari segi fungsinya ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup bimbingan dan fungsi-fungsi yaitu pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pengembangan. Penekanan prioritas pada fungsi-fungsi tertentu pada umumnya didasarkan pada kemudahan-kemudahan yang tersedia dan pada permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
b. Segi Sasaran
Dari segi sasarannya, bimbingan dan konseling di sekolah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara persoerangan mencapai perkembangan optimal melalaui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
c. Segi Layanan
Dilihat dari layanan yang diberikan, kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi layanan-layanan:
a. Segi Masalah
Dilihat dari masalah yang dihadapi para siswa, bimbingan dan konseling di sekolah mencakup:
I. Tugas dan Tanggung Jawab Personil Sekolah dalam Program
Bimbingan dan Konseling
Secara operasional, pelaksana utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang koordinator bimbingan dan konseling. Namun, bimbingan dan konseling di sekolah yang oleh banyak pakar dikatakan sebagai team work (Shetzer dan Stone, 1985) dalam penyelenggaraannya mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya. Personil yang dimaksud antara lain :
1. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
c. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
d. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
e. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang tanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing (konselor).
f. Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semester.
g. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing (konselor).
h. Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
i. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah teritama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
c. Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa
3. Koordinator Guru Pembimbing (konselor)
Tugas koordinator guru pembimbing dapat dirinci sebagai berikut:
a. Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam :
1.) Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling 2.) Menyusun program 3.) Melaksanakan program 4.) Mengadministrasikan keiatan bimbingan dan konseling 5.) Menilai program 6.) Mengadakan tindak lanjut.
b. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
c. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4. Guru Pembimbing (konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
a. Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
d. Melaksanakan layanan pada berbagai bidang bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya
e. Melaksanakan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling
f. Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling g. Menganalisis hasil evaluasi
h. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis evaluasi
i. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
j. Mempertangung jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
5. Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran bertugas :
a. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan konseling kepada para siswa.
b. Melakukan kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program pengayaan).
e. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing.
f. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan; membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bmbingan.
g. Ikut serta dalam program layanan bimbingan..
h. Berpartisipasi dalam kegiatan pendukung seperti konferensi kasus.
i. Berpartisipasi dalam upaya pencegahan munculnya masalah siswa dalam pengembangan potensi.
6. Wali Kelas
Sebagai mitra kerja guru pembimbing (konselor), wali kelas mempunyai tugas :
a. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Membnatu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang mendaji tanggung j awabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
d. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus
e. Ikut serta dalam konferensi kasus.
7. Staf Tata Usaha/ Administrasi
Staf tata usaha atau administrasi adalah personil yang bertugas :
a. Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
c. Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
d. Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan kumulatif siswa.
Bimbingan dan Konseling merupakan terjemahan dari istilah “Guidance and Counseling” dalam bahasa Inggris. Sesuai dengan istilahnya maka bimbingan dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan atau tuntunan. Hal ini mengandung pengertian bahwa di dalam memberikan bimbingan, apabila keadaan menuntut, adalah kewajiban dari pembimbing untuk memberikan bimbingan secara aktif, yaitu memberikan arah kepada yang dibimbingnya.
Dalam setiap bidang ilmu pengetahuan masing masing memiliki pakar atau ahli yang kerap kali memberikan pandangan dan pendapat yang berbeda beda dalam memberikan definisi atau pengertian dari materi materi dalam bidang keilmuan tersebut. Begitu juga dalam memberikan definisi bimbingan dan konseling, ada banyak ahli yang memberikan definisi yang berbeda beda untuk keilmuan tersebut. Inilah definisi tentang bimbingan dan konselling menurut para ahli.
Rochman Natawidjaja (1987) mengartikan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Moh. Surya (1988) mengemukakan bahwa bimbingan ialah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri, dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungannya.
Prayitno (1983) mengartikan bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada seseorang (individu) atau sekelompok orang agar mereka dapat berkembang menjadi pribadi-pribadi yang mandiri. Kemandirian ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri, (e) mewujudkan diri.
Dari beberapa pendapat para ahli tentang bimbingan dapat disimpulkan bahwa bimbingn adalah merupakan proses pemberian bantuan kepada seseorang atau sekelompok orang secara terus-menerus dan sistematis oleh guru pembimbing agar individu atau sekelompok individu menjadi pribadi yang mandiri. Kemandirian yang menjadi tujuan usaha bimbingan ini mencakup lima fungsi pokok yang hendaknya dijalankan oleh pribadi yang mandiri, yaitu: (a) mengenal diri sendiri dan lingkungannya sebagaimana adanya, (b) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (c) mengambil keputusan, (d) mengarahkan diri sendiri, dan (e) mewujudkan diri mandiri. Setelah kita menyimpulkan definisi bimbingan dari beberapa ahli, sekarang yaitu tentang pengertian dari konseling.
Rochman Natawijaya (1987) mengartikan bahwa Konseling merupakan satu jenis layanan yang merupakan bagian terpadu dari bimbingan. Konseling dapat diartikan sebagai hubungan timbal balik antara dua individu, dimana yang seorang (yaitu konselor) berusaha membantu yang lain (yaitu klien) untuk mencapai pengertian tentang dirinya sendiri dalam hubungan dengan masalah-masalah yang dihadapinya pada waktu yang akan datang.
Moh. Surya (1988) mengemukakan bahwa Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada konseli supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang. Dalam pembentukan konsep sewajarnya mengenai: (a) dirinya sendiri, (b) orang lain, (c) pendapat orang lain tentang dirinya, (d) tujuan-tujuan yang hendak dicapai, dan (e) kepercayaan.
Lebih lanjut Prayitno (1983), mengemukakan bahwa : “Konseling adalah pertemuan empat mata antara klien dan konselor yang berisi usaha yang laras, unik, dan human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku.”
Dengan membandingkan pengertian tentang konseling yang dikemukakan pakar di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa konseling merupakan suatu upaya bantuan yang dilakukan dengan empat mata atau tatap muka antara konselor dank lien yang berisi usaha yang laras, unik, human (manusiawi), yang dilakukan dalam suasana keahlian dan yang didasarkan atas norma-norma yang berlaku, agar klien memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri sendiri dalam memperbaiki tingkah lakunya pada saat ini dan mungkin pada masa yang akan datang.
B. Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling
1. Latar Belakang Psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai peserta didik, merupakan pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya. Hal tersebut, merupakan beberapa aspek psikologis dalam pendidikan yang bersumber dari siswa sebagai subjek didik, dan dapat menimbulkan berbagai masalah. Beberapa masalah psikologis yang merupakan latar belakang perlunya bimbingan dan konseling di sekolah, antara lain :
a. Masalah Perkembangan Individu
proses perkembangan individu dipengaruhi oleh bebagai faktor, baik dari dalam maupun dari luar. Dari dalam dipengaruhi oleh factor bawaan dan kematangan, sedangkan dari luar dipengaruhi oleh factor lingkungan. Perkembangan akan menjadi baik jika faktor tersebut saling mendukung dan saling melengkapi. Oleh karena itu harus ada asuhan yang terarah dengan melalui belajar yang sering disebut pendidikan. Maka sekolah mempunyai peran yang penting dalam membantu siswa untuk mencapai taraf perkembangan melalui pemenuhan tugas-tugas perkembangan secara optimal. Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan komponen pendidikan yang secara khusus dapat membantu siswa dalam proses perkembangannya.
b. Masalah Perbedaan Individu
Keunikan dari individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik aspek jasmaniah maupun rahaniah. Individu yang satu berbeda dari individu lainnya. Timbulnya individu ini dapat kita kembalikan kepada faktor pembawaan dan lingkungan sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikan individu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu meskipun pembawaannya sama.
Beberapa aspek perbedaan individual yang perlu mendapat perhatian ialah perbedaan dalam hal-hal berikut: 1) kecerdasan, 2) kecakapan, 3) hasil belajar, 4) bakat, 5) sikap, 6) kebiasaan, 7) pngetahuan, 8) kepribadian, 9) cita-cita, 10) kebutuhan, 11) minat, 12) pola-pola & tempo perkembangan, 13) ciri-ciri jasmanah, 14) latar belakang keluarga (lingkungan)
c. Masalah Kebutuhan Individu
Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kebutuhan dalam diri individu yaitu kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis. Beberapa kebutuhan-kebutuhan yang harus kita perhatikan seperti yang dikemukakan oleh Maslow mencakup kebutuhan: fisiologis, rasa aman, cinta dan dicintai, harga diri, dan aktualisasi diri.
d. Masalah Penyesuaian Diri
Dalam hal ini sekolah hendaknya memberikan bantuan agar setiap siswa dapat menyesuaikan diri dengan baik dan terhindar dari timbulnya gejala-gejala salah suai. Sekolah hendaknya menempatkan diri sebagai ligkungan yang memberi kemudahan untuk tercapainya penyesuaian diri yang baik.
e. Masalah Belajar
Sekolah mempunyai tanggung jawab yang besar dalam membantu siswa agar mereka berhasil dalam belajat. Untuk itu hendaknya sekolah memberikan bantuan kepada siswa dalam mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam kegiatan belajar, disinilah letak pentingnya program bimbingan dan konseling untuk membantu mereka dalam keberhasilan belajar.
2. Latar Belakang Sosial Budaya
Kegiatan belajar dan pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang diberikan di sekolah, namun sesungguhnya kegiatan itu saja belum cukup memadai dalam membantu siswa mengatasi berbagai permasalahan yang dialaminya dan menyiapkan siswa terjun dimasyarakat dengan berhasil. Oleh karena itu, diperlukan adanya layanan bimbingan dan konseling di sekolah, yang secara khusus diberi tugas dan tanggung jawab untuk memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan berbagai masalah.
3. Latar Belakang Paedagogis
a. Perkembangan Pendidikan
Salah satu cirri dari perkembangan pendidikan adalah adanya perubahan-perubahan dalam berbagai komponen system pendidikan seperti kurikulum, strategi belajar pembelajaran, alat bantu belajar, sumber-sumber, dan sebagainya. Para siswa diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan setiap perkembangan pendidikan yang terjadi untuk mencapai sukses dan memerlukan bantuan yang sistematis melalui pelayanan bimbingan dan kenseling.
b. Peranan Guru
Sebagai pendidik, tugas dan tanggung jawab guru yang paling utama adalah mendidik dan membantu peserta didik untuk mencapai kedewasaan. Maka dari itu seorang guru harus memahami segala aspek pribadi anak didik baik dari segi jasmani maupun rohani. Seorang guru juga harus mempunyai informasi yang cukup untuk dirinya sehubungan dengan perannya, pekerjaan, kebutuhan dan motivasinya, kesehatan mentalnya, dan tingkat kecakapan yang harus dimilikinya.
C. Fungsi Bimbingan dan Konseling
1. Fungsi Pemahaman
Fungsi bimbingan dan konseling yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya sendiri (potensi yang dimilikinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif. Pemahaman yang sangat perlu yaitu pemahaman tentang dirinya klien sendiri beserta permasalahannya, termasuk juga pemahaman terntang lingkungan diri klien.
a. Pemahaman tentang diri klien
Sebelum seorang konselor memberikan layanan , meraka perlu terlebih dahulu memahami tentang klien yang akan dibantunya agar nantinya konselor dapat mengarahkan bimbingannya. Bagi konselor, upaya memahami klien ialah tugas awal dari setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konselinag.
b. Pemahaman tentang masalah klien
Pemahaman terhadap klien membantu konselor dalam penanganan masalah, oleh karena itu pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pihak-pihak yang perlu memahami masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua, guru, serta konselor.
c. Pemahaman tentang lingkungan yang luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam,maka pemahaman individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit tetapi pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas. Pemahaman tersebut akan sangat membantu konselor dalam proses pemberian pelayanan bantuan.
2. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Fungsi pencegahan dalam pelaksanaannya bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajibannya yang amat penting. Dalam dunia kesehatan mental “pencegahan” didefinisikan sebagai upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana, lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian itu benar-benar terjadi (Horner & McElhaney, 1993). Layanan bimbingan bisa berfungsi pencegahan, yang artinya merupakan usaha pencegahan terhadap timbulnya masalah. Bentuk kegiatannya bisa berupa orientasi, bimbingan karir, inventarisasi data. Bentuk orientasi yang biasa dilakukan adalah untuk memberikan pencegahan terhadap sesuatu yang tidak diinginkan.
Fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi pada diri konseli dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
Adapun cara yang dilakukuan atau upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh konselor, antara lain
- Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negative terhadap individu yang bersangkutan.
- Mendorong perbaikan kondisi diri pribadi klien.
- Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
- Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
- Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
3. Fungsi Pengentasan
Istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan. Tidak dipakainya istilah tersebut karena istilah itu berorientasi bahwa peserta didik adalah orang yang “sakit” serta untuk mengganti istilah “fungsi perbaikan” yang berkonotasi bahwa peserta didik yang dibimbing adalah orang “tidak baik atau rusak”. Melalui fungsi pelayanan ini akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik. Walaupun fungsi pemahaman dan pencegahan telah dilakukan, namun mungkin saja klien atau konseli masih memiliki atau menghadapi masalah tertentu. Individu yang memiliki masalah akan merasa tidak nyaman pada dirinya. Konseli yang bermasalah akan mendatangi konselor dengan tujuan untuk dientaskannya masalah yang mengganggunya. Disinilah fungsi pengentasan masalah berperan yaitu pelayanan bimbingan dan konseling akan menghasilkan teratasinya masalah yang dialami klien.
4. Fungsi Pengembangan
Fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi dan berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
D. Tujuan Bimbingan dan Konseling
1. Tujuan Umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya, berbagai latar belakang yang ada, serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Pencapaian tujuan umum bimbingan dan konseling tersebut dalam rangka pengembangan perwujudan keempat dimensi kemanusiaan individu. Dimensi-dimensi tersebut dapat dirumuskan sebagai dimensi keindividualan (individualitas), dimensi kesosialan (sosialitas), dimensi kesusilaan (moralitas), dan dimensi keberagaman (religiusitas). Pengembangan dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang positif. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri, dengan aku yang teguh, positif, produktif, dan dinamis. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerjasama dan hidup bersama orang lain. Dimensi kesusilaan memberikan warna moral terhadap perkembangan dimensi pertama dan kedua. Dimensi kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindividualan dan kesosialan dapat bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Dalam dimensi keagamaan ini, manusia senantiasa menghubungkan diri dengan tuhan Yang Maha Esa.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang dihadapi individu berbeda-beda dan bersifat unik, maka tujuan khususnya bersifat unnik pula, artinya tujuan bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu yang lain tidak boleh disamakan. Jika dirinci berdasarkan masalah yang dihadapi klien, tujuan konseling antara lain :
a. Perubahan Perilaku
Membenarkan perilaku klien yang salah menjadi benar merupakan tugas seorang konselor. Konseling diselenggarakan untuk membantu klien mengenali perilakunya yang salah. Jika seorang klien tidak menyadari adanya perilaku yang salah pada dirinya maka klien tersebut akan kesulitan dalam melakukan perubahan-perubahan menuju kearah yang lebih baik. Untuk itu seorang klien harus mengetahui terlebih dahulu, apakah dirinya sudah benar dalam menjalani hidupnya atau belum. Karena jika klien belum memahami kekurangan dalam dirinya itu juga akan mempersulit konselor dalam membantunya. Setelah klien menyadari kekurangan dalam dirinya kemudian bisa konsultasi dengan konselor, di beri pengarahan dan akhirnya masalah terselesaikan.
b. Belajar membuat keputusan
Corey (1988) menegaskan bahwa tujuan konseling tidak sekedar untuk memperoleh kepuasan klien. Konseling dapat saja justru meningkatkan ketidakpuasan sementara waktu, tetapi dapat menghasilkan kepuasan jangka panjang. Keputusan yang dipelajari klien melalui hubungan konseling diharapkan dapat membantu mengatasi masalahnya sekalipun tampak menyulitkan dirinya. Disini konselor memberikan dorongan kepada klien untuk berani membuat keputusan yang dibutuhkan dengan resiko yang sudah dipertimbangkan sebagai konsekuensi alamiah.
c. Mencegah munculnya masalah
Ada tiga pengertian tentang hal tersebut, yaitu:
- Mencegah jangan sampai mengalami masalah di kemudian hari
- Mencegah jangan sampai masalah yang dialami bertambah berat atau berkepanjangan
- Mencegah jangan sampai masalah yang dihadapi berakibat gangguan yang menetap (Notosoedirdjo dan Latipun, 1999).
d. Kesehatan Mental yang Positif
Ada yang menyatakan bahwa pemeliharaan dan pencapaian kesehatan mental yang positif sebagai tujuan konseling. Jika hal itu tercapai, maka individu mencapai integrasi, penyesuaian, dan identifikasi positif dengan yang lainnya. Ia belajar menerima tanggung jawab, berdiri sendiri dan memperoleh integrasi perilaku. Lebih dari 20 tahun yang lalu Thorne (Shertzer & Stone, 1980) mengatakan bahwa tujuan utama konseling adalah menjaga kesehatan mental dengan mencegah atau membawa ketidakmampuan menyesuaikan diri atau gangguan mental. [endapat yang lebih baru dari Patterson (Shertzer & Stone, 1980) menyatakan bahwa karena tujuan konseling adalah pemeliharaan, pemulihan kesehatan mental yang baik, atau harga diri, maka situasi-sotuasi konseling haruslah ditandai dengan tidak adanya ancaman.
e. Keefektifan Personal
Erat hubungannya dengan pemeliharaan kesehatan mental yang baik dan perubahan tingkah laku adalah tujuan meningkatkan kefektifan personal. Blocher (Shertzer & Stone, 1980) memberikan batasan pribadi yang efektif sebagai berikut: pribadi yang efektif adalah yang sanggup memperhitungkan diri, waktu dan tenaganya dan bersedia memikul resiko-resiko ekonomis, psikologis dan fisik. Ia nampak memiliki kompetensi untuk mengenal, mendefinisikan dan memecahkan masalah-masalah. Ia nampak agak konsisten terhadap dan dalam situasi peranannya yang khas. Ia nampak sanggup berpikir secara berbeda dan orisinil, yaitu dengan cara-cara yang kreatif. Akhirnya, ia sanggup mengontrol dorongan-dorongan dan meberikan response-response yang layak terhadap frustasi, perumusan, dan ambiguitas. Konseling diselenggarakan tidak hanya mencegah agar tidak mengalami hambatan di kemudian hari, tetapi juga mencegah agar masalah yang dihadapi itu secepatnya terselesaikan, dan jangan menimbulkan gangguan.
E. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
1. Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).
2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi
Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan menekankan hal yang positif
Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama
Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.
5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling
Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.
6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan
Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/ industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.
F. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Dalam penyelenggaraan layanan bimbingan dan konseling disekolah hendaknya mengacu pada asas-asas bimbingan dan konseling , karena pekerjaan bimbingan dan knseling merupakan pekerjaan yang profesional. Asas bimbingan dan konseling yaitu ketentuan-ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan pelayanan itu. Apabila asas-asas itu diikuti dan teselenggara dengan baik sangat dapat diharapkan proses pelayanan mengarah pada pencapaian tujuan yang diharapkan dan sebaliknya. Asas-asas bimbingan dan konseling antara lain: asas kerahasiaan, asaskesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan,asas kenormatifan, asas keahlian,asas ahli tangan, dan asas tut wuri handayani (Prayitno, 1987).
Macam-macam Asas Bimbingan dan Konseling
1. Asas Kerahasiaan
Merupakan asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2. Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan, baik dari pihak si pembimbing atau klien, maupun dari pihak konselor. Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan dari konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukannya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut. 3. Asas Keterbukaan Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli).Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan.Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4. Asas Kekinian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan “masa depan atau kondisi masa lampau pun” dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang. Intinya masalah konseli yang ditangani konselor melalui kegiatan bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang saat ini sedang dirasakan, bukan masalah yang pernah dialami pada masa lampau, dan kemungkinaan masalah yang akan dialami pada masa yang akan datang.
5. Asas Kemandirian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunju pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli. Salah satu tujuan pelayanan bimbingan dan konseling ialah kemandirian. Ciri-ciri kemandirian pada siswa yang telah dibimbing antara lain:
a. Mengenal diri sendiri dan lingkungan sebagaimana adanya.
b. Menerima diri senditi dan lingkungannya secara positif dan dinamis.
c. Mengambil keputusan untuk dan oleh untuk diri sendiri
d. Mengarahkan diri sesuai dengan keputusan itu.
e. Mewujudkan diri secara optimal sesuai dengan potensi, minat dan kemampuan-kemampuan yang dimilkinya.
6. Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
7. Asas Kedinamisan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.Asas kedinamisan mengacu pada hal-hal baru yang hendaknya terdapat pada dan menjadi ciri-ciri dari proses konseling dan hasil-hasilnya.
8. Asas Keterpaduan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan
Harmonis yaitu menghendaki agar segenap layanan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada, tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Seluruh isi dan proses konseling garus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Demikian pula prosedur, teknik dan peralatan (instrumen) yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku (Tohirin, 2009 :93). Dilihat dari permasalahan klien, barangkali pada awalnya ada materi bimbingan dan konseling yang tidak bersesuaian dengan norma (misalnya klien mengalami masalah melanggar norma-norma tertentu), namun justru dengan pelayanan bimbingan dan konseling tingkah yang melanggar norma itu diarahkan kepada yang lebih bersesuaian dengan norma (Prasetyo, 2009 : 119).
10. Asas Keahlian
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan
Yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Asas ini mengisyaratkan bahwa bila konselor sudah mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki untuk membantu konseli tapi konseli belum dapa terbantu sebagaimana yang diharapkan karena masalah yang dialami konseli berada di luar kemampuan dan kewenangannya, maka konselor dapat mengalihtangankan konseli tersebut kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli untuk menangani maslah konseli atas persetujuan konseli yang akan dialihtangankan. Penanganan suatu masalah akan lebih optimal hasilnya, bila ditangan oleh petugas yang memiliki kewenangan yang sesuai dengan masalah konseli dan konseling hanya menangani konseli yang pada dasarnya mormal ( tidak sakit jasmani dan rohani) dan bekerja dengan kasus-kasus yang terbebas dari masalah-masalah criminal ataupun perdata.
12. Asas Tutwuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju. Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih dilingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya.
G. Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Prayitno, menjelaskan bahwa layanan BK mencakup sembilan jenis layanan, yaitu:
1. Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru tersebut.
2. Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan klien.
3. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4. Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5. Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan pribadinya.
6. Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan dalam bentuk pelajaran.
7. Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok dapat pula bersifat penyembuhan.
8. Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9. Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang diberikan orang lain.
H. Ruang Lingkup Bimbingan dan Konseling
Ruang lingkup bimbingan dan konseling dapat dilihatdari berbagai segi yaitu dari segi fungsi, sasaran, layanan, masalah.
a. Segi Fungsi
Dilihat dari segi fungsinya ruang lingkup bimbingan dan konseling di sekolah mencakup bimbingan dan fungsi-fungsi yaitu pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pengembangan. Penekanan prioritas pada fungsi-fungsi tertentu pada umumnya didasarkan pada kemudahan-kemudahan yang tersedia dan pada permasalahan yang dihadapi oleh siswa.
b. Segi Sasaran
Dari segi sasarannya, bimbingan dan konseling di sekolah diperuntukkan bagi semua siswa dengan tujuan agar siswa secara persoerangan mencapai perkembangan optimal melalaui kemampuan pengungkapan-pengenalan-penerimaan diri dan lingkungan, pengambilan keputusan, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Dalam hal tertentu, sesuai dengan permasalahan yang dihadapi, akan terdapat prioritas dalam sasaran bimbingan dan konseling tersebut.
c. Segi Layanan
Dilihat dari layanan yang diberikan, kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah meliputi layanan-layanan:
- Pengumpulan data, yaitu kegiatan dalam bentuk pengumpulan data pengolahan dan penghimpunan berbagai informasi tentang siswa beserta latar belakangnya. Tujuan layanan ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang objektif terhadap siswa dalam membantu mereka mencapai perkembangan optimal.
- Pemberian informasi, yaitu layanan dalam memberikan sejumlah informasi kepada para siswa. Tujuan layanan ni adalah agar para siswa memiliki informasi yang memadai baik informasi tentang dirinya maupun informasi tentang lingkungan. Informasi yang diterima oleh siswa merupakan bantuan dalam membuat keputusan secara tepat.
- Penempatan, yaitu layanan untuk membantu para ssiswa agar memperoleh wadah yang sesuai dengn potensi yang diilikinya. Tujuan layanan ini adalah agar semua siswa dapat mencapai prestasi optimal sesuai dengan potensinya. Setiap siswa diharapkan memperoleh wadah yang tepat untuk mengembangkan segala kemapuan pribadinya.
- Alih tangan, yaitu layanan untuk melimpahkan kepada pihak yang lebih mampu dan berwenang apabila masalah yang ditangani itu diluar kemampuan dan kewenangan petugas pemberi bantuan yang terdahulu. Misalnya mengirim siswa ke dokter untuk pemeriksaan kesehatan, pengiriman ke psikolog, untuk pemeriksaan psikologis, dan sebagainya.
- Penilaian dan tindak lanjut, yaitu layanan untuk menilai keberhasilan usaha bimbingan yang telah diberikan. Sekaligus secara tidak langsung layanan ini dapat berfunngsi untuk menilai keberhasilan program pendidikan secara keseluruhan.
a. Segi Masalah
Dilihat dari masalah yang dihadapi para siswa, bimbingan dan konseling di sekolah mencakup:
- Bimbingan pendidikan, yaitu jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memrcahkan masalah-masalah pendidikan. Yang tergolong masalah-masalah pendidikan misalnya, pengenalan kurikulum pemilihan jurusan, cara belajar, perencanaan pendidikan dan sebagainya.
- Bimbngan karir, yaitu jenis bimbingan yang membantu siswa dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah-masalah yang menyangkut karir seperti : pemahaman teerhadap dunia kerja, perencanaan karir, penyesuaian pekerjaan, pemilihan lapangan kerja, dan pemahaman terhadap keadaan dirinya serta kemungkinan-kemungkinan pengembangan karir. Bimbingan sosial, pribadi, emosional, yaitu jenis bimbingan yang membantu para siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah-masalah sosial, pribadi, emosional seperti masalah pergaulan, penyelesaian konflik, penyesuaian diri, dan sebagainya.
I. Tugas dan Tanggung Jawab Personil Sekolah dalam Program
Bimbingan dan Konseling
Secara operasional, pelaksana utama layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah para guru pembimbing atau konselor sekolah di bawah koordinasi seorang koordinator bimbingan dan konseling. Namun, bimbingan dan konseling di sekolah yang oleh banyak pakar dikatakan sebagai team work (Shetzer dan Stone, 1985) dalam penyelenggaraannya mau tidak mau akan melibatkan personil sekolah lainnya agar lebih berperan sesuai batas-batas kewenangan dan tanggung jawabnya. Personil yang dimaksud antara lain :
1. Kepala Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
a. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan pendidikan, yang meliputi kegiatan pengajaran, pelatihan, dan bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Menyediakan dan melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
c. Memberikan kemudahan bagi terlaksananya program bimbingan dan konseling di sekolah.
d. Melakukan supervisi terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
e. Menetapkan koordinator guru pembimbing yang tanggung jawab atas koordinasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing (konselor).
f. Membuat surat tugas guru pembimbing dalam proses bimbingan dan konseling pada setiap awal semester.
g. Menyiapkan surat pernyataan melakukan kegiatan bimbingan dan konseling sebagai bahan usulan angka kredit bagi guru pembimbing (konselor).
h. Mengadakan kerjasama dengan instansi lain yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling.
i. Melaksanakan layanan bimbingan dan konseling terhadap minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
2. Wakil Kepala Sekolah
Wakil kepala sekolah bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a. Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling kepada semua personil sekolah.
b. Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah teritama dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling.
c. Melaksanakan bimbingan dan konseling terhadap minimal 75 siswa
3. Koordinator Guru Pembimbing (konselor)
Tugas koordinator guru pembimbing dapat dirinci sebagai berikut:
a. Mengkoordinasikan para guru pembimbing (konselor) dalam :
1.) Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling 2.) Menyusun program 3.) Melaksanakan program 4.) Mengadministrasikan keiatan bimbingan dan konseling 5.) Menilai program 6.) Mengadakan tindak lanjut.
b. Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana
c. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling kepada kepala sekolah.
4. Guru Pembimbing (konselor)
Guru pembimbing atau konselor bertugas :
a. Memasyarakatkan kegiatan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan persiapan kegiatan bimbingan dan konseling
d. Melaksanakan layanan pada berbagai bidang bimbingan terhadap sejumlah siswa yang menjadi tanggung jawabnya
e. Melaksanakan kegiatan pendukung layanan bimbingan dan konseling
f. Mengevaluasi proses dan hasil kegiatan layanan bimbingan dan konseling g. Menganalisis hasil evaluasi
h. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis evaluasi
i. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan dan konseling
j. Mempertangung jawabkan tugas dan kegiatan kepada koordinator guru pembimbing.
5. Guru Mata Pelajaran
Guru mata pelajaran bertugas :
a. Membantu memasyarakatkan layanan bimbingan konseling kepada para siswa.
b. Melakukan kerjasama dengan guru pembimbing dalam mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling.
c. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan bimbingan kepada guru pembimbing.
d. Mengadakan upaya tindak lanjut layanan bimbingan (program perbaikan dan program pengayaan).
e. Memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru pembimbing.
f. Membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bimbingan; membantu mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian layanan bmbingan.
g. Ikut serta dalam program layanan bimbingan..
h. Berpartisipasi dalam kegiatan pendukung seperti konferensi kasus.
i. Berpartisipasi dalam upaya pencegahan munculnya masalah siswa dalam pengembangan potensi.
6. Wali Kelas
Sebagai mitra kerja guru pembimbing (konselor), wali kelas mempunyai tugas :
a. Membantu guru pembimbing melaksanakan layanan yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Membnatu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c. Memberikan informasi tentang siswa di kelas yang mendaji tanggung j awabnya untuk memperoleh layanan bimbingan.
d. Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang siswa yang perlu diperhatikan khusus
e. Ikut serta dalam konferensi kasus.
7. Staf Tata Usaha/ Administrasi
Staf tata usaha atau administrasi adalah personil yang bertugas :
a. Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah.
b. Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan bimbingan dan konseling.
c. Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan bimbingan dan konseling.
d. Membantu melengkapi dokumen tentang siswa seperti catatan kumulatif siswa.
0 Response to "Bimbingan dan Konseling"
Posting Komentar