Pengertian, Macam - Macam, Sumber dan Cara Memperoleh Modal
Januari 20, 2016
1 Comment
Pengertian Modal
Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha (2011:9) “modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”.
Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis. Banyak kalangan yang memandang bahwa modal uang bukanlah segala-galanya dalam sebuah bisnis. Namun perlu dipahami bahwa uang dalam sebuah usaha sangat diperlukan. Yang menjadi persoalan bukanlah penting tidaknya modal, karena keberadaannya memang sangat diperlukan, akan tetapi bagaimana mengelola modal secara optimal sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan lancar (Amirullah, 2005:7).
Menurut Bambang Riyanto (1997:19) pengertian modal usaha sebagai ikhtisar neraca suatu perusahaan yang menggunakan modal konkrit dan modal abstrak. Modal konkrit dimaksudkan sebagai modal aktif sedangkan modal abstrak dimaksudkan sebagai modal pasif. Dengan tersedianya modal maka usaha akan berjalan lancar sehingga akan mengembangkan modal itu sendiri melaui suatu proses kegiatan usaha. Modal yang digunakan dapat merupakan modal sendiri seluruhnya atau merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan modal pinjaman. Kumpulan berbagai sumber modal akan membentuk suatu kekuatan modal yang ditanamkan guna menjalankan usaha. Modal yang dimiliki tersebut jika dikelola secara optimal maka akan meningkatkan volume penjualan (Riyanto, 1985 dalam Achmad, 2009).
Terdapat pula adanya penggunaan istilah modal untuk mengacu kepada arti yang lebih khusus, misalnya modal sosial dan modal manusia. Istilah yang pertama mengacu kepada jenis modal yang tersedia bagi kepentingan umum, seperti rumah sakit, gedung sekolah, jalan raya dan sebagainya, sedangkan istilah yang kedua mengacu kepada faktor manusia produktif yang mencakup faktor kecakapan dan keterampilan manusia. Menyelenggarakan pendidikan misalnya, disebut sebagai suatu investasi dalam modal manusia (www.ut.ac.id, 2011:1-4).
Macam-macam Modal
1) Modal Sendiri
Menurut Mardiyatmo (2008) mengatakan bahwa modal sendiri adalah modal yang diperleh dari pemilik usaha itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya.
Kelebihan modal sendiri adalah:
Kekurangan modal sendiri adalah:
2) Modal Asing (Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Di samping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.
Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari :
Kelebihan modal pinjaman adalah:
Kekurangan modal pinjaman adalah:
3. Modal Patungan
Selain modal sendiri atau pinjaman, juga bisa menggunakan modal usaha dengan cara berbagai kepemilikan usaha dengan orang lain. Caranya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang teman atau beberapa orang (yang berperan sebagai mitra usaha) (Jackie Ambadar, 2010:15).
Sumber Modal
A) Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
B) Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.
Pada dasarnya pihak pemberi modal yang utama dapat digolongkan dalam tiga golongan :
1) Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan di dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun untuk jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari 1 tahun banyak terjadi pada penjualan barang dagangan dan bahan mentah oleh suplier kepada langganan. Dalam hal demikian berarti langganan atau pembeli membiayai operasi perusahaannya dengan dana yang berasal dari suplier (pemasok). Supplier atau manufacturer sering pula menjual mesin-mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan atau pabrik yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dengan jangka waktu pembayaran 5 samapai dengan 10 tahun. Pembeli mesin tersebut harus melunasi harga mesin dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengangsurnya setiap waktu sesuai kontrak yang dibuatnya. Dalam hal ini perusahaan pembeli mesin tersebut membiayai pembelian mesin dengan dana yang berasal dari suplier untuk jangka waktu tertentu.
2) Bank-bank
Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian jasa-jasa lainnya di bidang keuangan. Setiap Bank mempunyai peraturan-peraturan dan kebijakan yang berbeda antara satu bank dengan lainnya di bidang kredit. Kredit yang diberikan Bank dalam bentuk jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Syarat-syarat kredit jangka pendek umumnya lebih lunak dibanding kredit jangka panjang. Hal ini disebabkan kredit jangka panjang meliputi dana yang besar dan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
3) Pasar Modal
Pasar modal adalah sebagai sumber modal ekstern ketiga yang utama. Pasar modal adalah pasar abstrak tempat bertemunya calon pemodal (investor) di satu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di pihak lain. Atau dengan perkataan lain pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana jangka menengah atau jangka panjang. Pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek (saham), sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Cara Memperoleh Modal
Para pengusaha memperoleh modal salah satunya yaitu melalui program pemerintah untuk pengusaha kecil dan menengah, yang dikenal dengan Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Candak Kulak (KCK). Kredit investasi maksudnya ialah kredit untuk membangun gedung-gedung, pabrik beserta perlengkapannya, sedangkan kredit modal lancar bertujuan untuk memperlancar kegiatan perusahaan terutama untuk modal kerjanya. Maksud pemerintah menyediakan kredit ini adalah :
Berikut ini penjelasan mengenai KIK, KMKP dan KCK:
KIK (Kredit Investasi Kecil)
KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) :
KIK dan KMKP diberikan kepada :
Bidang usaha yang dapat diberi KIK dan KMKP
Beberapa bidang usaha yang dapat diberikan KIK dan KMKP dan beberapa persyaratan atau prosedur untuk mengajukan permohonan kredit sebagai berikut :
1. Usaha Industri
Keterangan dan data yang diperlukan untuk mengajukan permohonan adalah sebagai berikut :
2. Usaha Perdagangan
Untuk memperoleh kredit iperlukan penjelasan tentang :
3. Usaha Pertanian
Gilarso, T. 1993. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Mikro Jilid 2. Penerbit Kanisius. Jakarta.
Bambang, R. 1997.Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. BPFE. Yogyakarta.
Buchari, A. 1999. Pengantar Bisnis. Penerbit Alfabeta. Bandung
Magdalena, L dan B.Soewartoyo. 1992. Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen. PT. Cipta Adi Pusaka. Jakarta.
Pengertian modal usaha menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam Listyawan Ardi Nugraha (2011:9) “modal usaha adalah uang yang dipakai sebagai pokok (induk) untuk berdagang, melepas uang, dan sebagainya; harta benda (uang, barang, dan sebagainya) yang dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu yang menambah kekayaan”.
Modal dalam pengertian ini dapat diinterpretasikan sebagai sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan bisnis. Banyak kalangan yang memandang bahwa modal uang bukanlah segala-galanya dalam sebuah bisnis. Namun perlu dipahami bahwa uang dalam sebuah usaha sangat diperlukan. Yang menjadi persoalan bukanlah penting tidaknya modal, karena keberadaannya memang sangat diperlukan, akan tetapi bagaimana mengelola modal secara optimal sehingga bisnis yang dijalankan dapat berjalan lancar (Amirullah, 2005:7).
Menurut Bambang Riyanto (1997:19) pengertian modal usaha sebagai ikhtisar neraca suatu perusahaan yang menggunakan modal konkrit dan modal abstrak. Modal konkrit dimaksudkan sebagai modal aktif sedangkan modal abstrak dimaksudkan sebagai modal pasif. Dengan tersedianya modal maka usaha akan berjalan lancar sehingga akan mengembangkan modal itu sendiri melaui suatu proses kegiatan usaha. Modal yang digunakan dapat merupakan modal sendiri seluruhnya atau merupakan kombinasi antara modal sendiri dengan modal pinjaman. Kumpulan berbagai sumber modal akan membentuk suatu kekuatan modal yang ditanamkan guna menjalankan usaha. Modal yang dimiliki tersebut jika dikelola secara optimal maka akan meningkatkan volume penjualan (Riyanto, 1985 dalam Achmad, 2009).
Terdapat pula adanya penggunaan istilah modal untuk mengacu kepada arti yang lebih khusus, misalnya modal sosial dan modal manusia. Istilah yang pertama mengacu kepada jenis modal yang tersedia bagi kepentingan umum, seperti rumah sakit, gedung sekolah, jalan raya dan sebagainya, sedangkan istilah yang kedua mengacu kepada faktor manusia produktif yang mencakup faktor kecakapan dan keterampilan manusia. Menyelenggarakan pendidikan misalnya, disebut sebagai suatu investasi dalam modal manusia (www.ut.ac.id, 2011:1-4).
Macam-macam Modal
1) Modal Sendiri
Menurut Mardiyatmo (2008) mengatakan bahwa modal sendiri adalah modal yang diperleh dari pemilik usaha itu sendiri. Modal sendiri terdiri dari tabungan, sumbangan, hibah, saudara, dan lain sebagainya.
Kelebihan modal sendiri adalah:
- Tidak ada biaya seperti biaya bunga atau biaya administrasi sehingga tidak menjadi beban perusahaan
- Tidak tergantung pada pihak lain, artinya perolehan dana diperoleh dari setoran pemilik modal
- Tidak memerlukan persyaratan yang rumit dan memakan waktu yang relatif lama
- Tidak ada keharusan pengembalian modal, artinya modal yang ditanamkan pemilik akan tertanam lama dan tidak ada masalah seandainya pemilik modal mau mengalihkan kepihak lain.
Kekurangan modal sendiri adalah:
- Jumlahnya terbatas, artinya untuk memperoleh dalam jumlah tertentu sangat tergantung dari pemilik dan jumlahnya relatif terbatas
- Perolehan modal sendiri dalam jumlah tertentu dari calon pemilik baru (calon pemegang saham baru) sulit karena mereka akan mempertimbangkan kinerja dan prospek usahanya
- Kurang motivasi pemilik, artinya pemilik usaha yang menggunakan modal sendiri motivasi usahanya lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan modal asing.
2) Modal Asing (Pinjaman)
Modal asing atau modal pinjaman adalah modal yang biasanya diperoleh dari pihak luar perusahaan dan biasanya diperoleh dari pinjaman. Keuntungan modal pinjaman adalah jumlahnya yang tidak terbatas, artinya tersedia dalam jumlah banyak. Di samping itu, dengan menggunakan modal pinjaman biasanya timbul motivasi dari pihak manajemen untuk mengerjakan usaha dengan sungguh-sungguh.
Sumber dana dari modal asing dapat diperoleh dari :
- Pinjaman dari dunia perbankan, baik dari perbankan swasta maupun pemerintah atau perbankan asing
- Pinjaman dari lembaga keuangan seperti perusahaan pegadaian, modal ventura, asuransi leasing, dana pensiun, koperasi atau lembaga pembiayaan lainnya
- Pinjaman dari perusahaan non keuangan.
Kelebihan modal pinjaman adalah:
- Jumlahnya tidak terbatas, artinya perusahaan dapat mengajukan modal pinjaman ke berbagai sumber. Selama dana yang diajukan perusahaan layak, perolehan dana tidak terlalu sulit. Banyak pihak berusaha menawarkan dananya ke perusahaan yang dinilai memiliki prospek cerah
- Motivasi usaha tinggi. Hal ini merupakan kebalikan dari menggunakan modal sendiri. Jika menggunakan modal asing, motivasi pemilik untuk memajukan usaha tinggi, ini disebabkan adanya beban bagi perusahaan untuk mengembalikan pinjaman. Selain itu, perusahaan juga berusaha menjaga image dan kepercayaan perusahaan yang memberi pinjaman agar tidak tercemar.
Kekurangan modal pinjaman adalah:
- Dikenakan berbagai biaya seperti bunga dan biaya administrasi. Pinjaman yang diperoleh dari lembaga lain sudah pasti disertai berbagai kewajiban untuk membayar jasa seperti: bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, materai dan asuransi
- Harus dikembalikan. Modal asing wajib dikembalikan dalam jangka waktu yang telah disepakati. Hal ini bagi perusahaan yang sedang mengalami likuiditas merupakan beban yang harus ditanggung
- Beban moral. Perusahaan yang mengalami kegagalan atau masalah yang mengakibatkan kerugian akan berdampak terhadap pinjaman sehingga akan menjadi beban moral atas utang yang belum atau akan dibayar (Kasmir, 2007:91).
3. Modal Patungan
Selain modal sendiri atau pinjaman, juga bisa menggunakan modal usaha dengan cara berbagai kepemilikan usaha dengan orang lain. Caranya dengan menggabungkan antara modal sendiri dengan modal satu orang teman atau beberapa orang (yang berperan sebagai mitra usaha) (Jackie Ambadar, 2010:15).
Sumber Modal
A) Sumber Internal
Sumber penawaran modal ditinjau dari asalnya pada dasarnya dapat dibedakan dalam sumber intern (internal sources) dan sumber ekstern (external sources). Modal yang berasal dari sumber intern adalah modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber intern atau sumber dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan adalah keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan. (accumulated depreciations). Sebenarnya ditinjau dari penggunaannya atau bekerjanya kedua dana tersebut di dalam perusahaan tidak ada bedanya. Berikut ini akan dijelaskan ke dua jenis modal yang berasal dari sumber intern perusahaan yaitu :
- Keuntungan/Laba ditahan
Keuntungan/laba yang ditahan adalah besarnya laba yang dimasukkan dalam cadangan atau ditahan, selain tergantung kepada besarnya laba yang diperoleh selama periode tertentu, juga tergantung kepada kebijakan deviden (dividend policy) dan kebijakan penanaman kembali (plowing back policy) yang dijalankan oleh perusahaan yang bersangkutan.
- Depresiasi
Sumber intern selain berasal dari laba/cadangan juga berasal dari akumulasi penyusutan /depresiasi. Besarnya akumulasi depresiasi yang terbentuk dari depresiasi setiap tahunnya adalah tergantung kepada metode depresiasi yang digunakan oleh perusahaan bersangkutan. Sementara sebelum akumulasi depresiasi itu digunakan untuk mengganti aktiva tetap yang akan diganti, dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun waktunya terbatas sampai saat penggantian tersebut. Selama waktu itu akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi berarti makin besar “sumber intern” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan.
B) Sumber Eksternal
Sumber ekstern adalah sumber modal yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang yang berasal dari sumber ekstern adalah dana yang berasal dari kreditur dan pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari kreditur adalah utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur tersebut adalah apa yang disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan perusahaan dengan menggunakan modal asing dinamakan debt-financing. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau penanam saham di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “modal sendiri”. Dengan demikian pada dasarnya dana yang berasal dari sumber eksternal adalah terdiri dari modal asing dan modal sendiri.
Modal Asing | Modal Sendiri |
1. Terutama memperhatikan pada kepentingannya sendiri yaitu kepentingan kreditur. 2. Modal yang tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan perusahaan. 3. Modal dengan beban bunga yang tetap tanpa memandang adanya keuntungan atau kerugian. 4. Modal yang hanya sementara turut bekerja sama di dalam perusahaan. 5. Modal yang dijamin dan mempunyai hak didahulukan (hak preferen) sebelum modal sendiri di dalam likuidasi. | 1. Terutama berkepentingan terhadap kontinuitas, kelancaran, dan keselamatan perusahaan. 2. Modal yang dengan kekuasaannya dapat mempengaruhi politik perusahaan. 3. Modal yang mempunyai hak atas laba sesudah pembayaran bunga kepada modal asing. 4. Modal yang digunakan di dalam perusahaan untuk waktu yang tidak terbatas atau tidak tertentu lamanya. 5. Modal yang menjadi jaminan dan haknya adalah sesudah modal asing di dalam likuidasi. |
Pada dasarnya pihak pemberi modal yang utama dapat digolongkan dalam tiga golongan :
1) Supplier
Supplier memberikan dana kepada suatu perusahaan di dalam bentuk penjualan barang secara kredit, baik untuk jangka pendek (kurang dari 1 tahun), maupun untuk jangka menengah (lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun). Penjualan kredit atau barang dengan jangka waktu pembayaran kurang dari 1 tahun banyak terjadi pada penjualan barang dagangan dan bahan mentah oleh suplier kepada langganan. Dalam hal demikian berarti langganan atau pembeli membiayai operasi perusahaannya dengan dana yang berasal dari suplier (pemasok). Supplier atau manufacturer sering pula menjual mesin-mesin atau peralatan lain hasil produksinya kepada suatu perusahaan atau pabrik yang menggunakan mesin atau peralatan tersebut dengan jangka waktu pembayaran 5 samapai dengan 10 tahun. Pembeli mesin tersebut harus melunasi harga mesin dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengangsurnya setiap waktu sesuai kontrak yang dibuatnya. Dalam hal ini perusahaan pembeli mesin tersebut membiayai pembelian mesin dengan dana yang berasal dari suplier untuk jangka waktu tertentu.
2) Bank-bank
Bank adalah lembaga kredit yang mempunyai tugas utama memberikan kredit disamping pemberian jasa-jasa lainnya di bidang keuangan. Setiap Bank mempunyai peraturan-peraturan dan kebijakan yang berbeda antara satu bank dengan lainnya di bidang kredit. Kredit yang diberikan Bank dalam bentuk jangka pendek, jangka menengah atau jangka panjang. Syarat-syarat kredit jangka pendek umumnya lebih lunak dibanding kredit jangka panjang. Hal ini disebabkan kredit jangka panjang meliputi dana yang besar dan terikat untuk jangka waktu yang panjang.
3) Pasar Modal
Pasar modal adalah sebagai sumber modal ekstern ketiga yang utama. Pasar modal adalah pasar abstrak tempat bertemunya calon pemodal (investor) di satu pihak dan emiten yang membutuhkan dana jangka menengah atau jangka panjang di pihak lain. Atau dengan perkataan lain pasar tempat bertemunya permintaan dan penawaran dana jangka menengah atau jangka panjang. Pemodal adalah perorangan atau lembaga yang menanamkan dananya dalam efek (saham), sedangkan emiten adalah perusahaan yang menerbitkan saham untuk ditawarkan kepada masyarakat.
Cara Memperoleh Modal
Para pengusaha memperoleh modal salah satunya yaitu melalui program pemerintah untuk pengusaha kecil dan menengah, yang dikenal dengan Kredit Investasi Kecil (KIK), Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP) dan Kredit Candak Kulak (KCK). Kredit investasi maksudnya ialah kredit untuk membangun gedung-gedung, pabrik beserta perlengkapannya, sedangkan kredit modal lancar bertujuan untuk memperlancar kegiatan perusahaan terutama untuk modal kerjanya. Maksud pemerintah menyediakan kredit ini adalah :
- Membantu pengusaha kecil dan pedagang kecil dalam bidang permodalan dengan persyaratan lunak dan bunga rendah.
- Medorong meningkatkan usaha-usaha di bidang industri, rehabilitasi, perluasan produksi barang, jasa dan hiburan.
- Mendorong timbulnya kegiatan pengusaha-pengusaha kecil sehingga dapat menyerap tenaga kerja baru
- Membantu kegiatan-kegiatan pedagang kecil (KCK)
Berikut ini penjelasan mengenai KIK, KMKP dan KCK:
KIK (Kredit Investasi Kecil)
- Maksimum Rp 5 juta per nasabah
- Bunga kredit 12 % per tahun
- Jangka waktu kredit paling lama 5 tahun termasuk masa tenggang waktu yag diperlukan
- Kewajiban pembiayaan sendiri dari pemohon tidak mutlak ditetapkan, melainkan menurut kemampuan saat itu
- Sektor ekonomi yang dapat didanai Kredit Investasi antara lain unit produksi, rehabilitasi, dan perluasan yang menghasilkan barang dan jasa, kecuali jasa hiburan.
- Jaminan kredit dari nasabah ditetapkan sebagai berikut :
- Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut
- Jika nilai jaminan secara fisik tidak mencukupi maka, nasabah harus menyediakan jaminan tambahan dari kekayaan milik pribadi nasabah atau pihak ketiga sehingga jumlah nilai berjumlah minimal 100 % dari jumlah kredit.
- Untuk memperkuat jaminan pembayaran kembali kredit tersebut, maka bank mengadakan perjanjian pertanggungan dengan PT ASKRINDO
KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) :
- Kredit ini adalah kredit modal yang terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha
- KMKP dapat diberikan untuk semua usaha terutama unit produksi yang melakukan usaha rehabilitasi dan perluasan yang menghasilkan barang dan jasa kecuali jasa hiburan.
- Jumlah kredit Rp 5 juta
- Bunga kredit 15 % per tahun
- Jangka waktu kredit maksimal 3 tahun
- Cara bank memberikan kredit sebagaimana biasa pada pemberian kredit modal kerja
KIK dan KMKP diberikan kepada :
- Golongan pengusaha kecil , yang terdiri dari pribumi yang mengelola usaha.
- Perputaran usahanya relatif kecil
- Bantuan maksimal Rp 5 juta
- Tidak memiliki kekayaan netto lebih dari Rp 20 juta baik barang bergerak atau tidak bergerak setelah dikurangi hutang
- Untuk suatu jenis kegiatan pengusaha tidak memiliki kekayaan netto (kekayaan lancar – hutang lancar = kurang dari 10 juta rupiah).
- Membutuhkan uang Rp 5 juta untuk setiap perputaran usaha
Bidang usaha yang dapat diberi KIK dan KMKP
Beberapa bidang usaha yang dapat diberikan KIK dan KMKP dan beberapa persyaratan atau prosedur untuk mengajukan permohonan kredit sebagai berikut :
1. Usaha Industri
Keterangan dan data yang diperlukan untuk mengajukan permohonan adalah sebagai berikut :
- Fasilitas usaha yang sudah dimiliki saat ini dapat berupa macam, jenis, model, merk, kondisi, kapasitas dari alat yang sudah dimiliki. Fasilitas tersebut antara lain tanah, pabrik, peralatan kantor dan alat transport.
- Realisasi produk saat ini
- Bagaimana proses pembuatan barang, sampai ke pemasaran
- Rencana kebutuhan bahan bakud dan jumlah produksi yang akan dihasilkan
- Jumlah tenaga kerja yang ada, mutu tenaga, dan kontinuitas atau kemungkinan lamanya tenaga itu bekerja di pabrik
2. Usaha Perdagangan
Untuk memperoleh kredit iperlukan penjelasan tentang :
- Fasilitas yang sudah dimiliki saat ini seperti tanah, bangunan, toko,kios, bangunan kantor, gudang, peralatan, alat transpor, model, tipe, kapasitas dan sebagainya.
- Jumlah pembelian tiap bulan
- Rencana pembelian yang akan datang, jenis tambahan barang
- Jumlah tenaga kerja yang ada, mutu pendidikannya, kemungkinan lama tidaknya ia bekerja di tempat tersebut
3. Usaha Pertanian
- Fasilitas yang ada saat ini dalam usaha pertanian termasuk usaha peternakan, perikanan, perkebunan. Fasilitas yang dimaksud adalah sawah, ladang, ternak, padang penggembalaan, kapal penangkap ikan, tambak, kolam, kebun, tanaman, alat, model, merk, kapasitas.
- Realisasi produksi saat ini
- Penjelasan tentang proses pengolahan tanah, penyebaran bibit, pemeliharaan sampai panen, lamanya waktu sampai dipasarkan.
- Rencana produksi yang akan datang
- Jumlah tenaga kerja, mutu dan kesinambungan
Gilarso, T. 1993. Pengantar Ilmu Ekonomi Bagian Mikro Jilid 2. Penerbit Kanisius. Jakarta.
Bambang, R. 1997.Dasar-dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. BPFE. Yogyakarta.
Buchari, A. 1999. Pengantar Bisnis. Penerbit Alfabeta. Bandung
Magdalena, L dan B.Soewartoyo. 1992. Ensiklopedi Ekonomi, Bisnis dan Manajemen. PT. Cipta Adi Pusaka. Jakarta.
It‘s of valuable importance you have adequate insurance coverage for just about any vehicle which you drive or ride. There are a few reasons why It‘s so necessary to ensure that all your vehicles are covered. To begin with this is actually the law so there will be grave legal consequences for not having insurance in your vehicles. Additionally, insurance will provide you with protection against any unforeseen medical emergencies that could arise due to an accident. These basic facts apply equally also to motorcycle insurance. This information will briefly discuss how you can get the very best motorcycle insurance. So long as you research your options you ought to manage to find the very best motor cycle insurance at a really competitive and attractive rate. The monthly obligations to get the best motor cycle insurance should fit within your established budget. You have to be very patient until you discover the ideal policy for the motor cycle. The reason being the price of motor cycle insurance will be different drastically from place to position. Thus it is going to be essential for you personally to ensure that you compare and contrast quotes from several providers before you decide to continue to keep your final decision. This is actually the only method in which you‘ll the very best value for the money. Now you have finally purchased the motorcycle of your respective dreams you‘ll soon understand that finding the ideal insurance for the bike is an infinitely more difficult exercise. It‘s usually a good idea to research your options first so that you could gain a basic knowledge of Motorcycle Insurance Rates and just how the different rates are based upon insurance companies. When you find a very good motorcycle insurance the rates ought to be depending on numerous factors. During this regards one of the most crucial factors will certainly be your age. Usually it comes with an inverse relationship amongst your age and also the premium rates to get the best motor cycle insurance. Basically, the older you‘re the lower the rates will certainly be. It ought to be also noted the period of time you have been riding a motorcycle has an influence on the rates you may be charged also. So if you feel just understanding how to ride a motorcycle your premium rates will certainly be somewhat above a comparable applicant which has been riding motor cycles for five years. The make, model and year from the bike which you purchase will even have an influence on the premium rates you‘re charged to get the best motorcycle insurance. Like a rule of thumb the greater expensive the motorcycle the higher the premium rates will certainly be. You spot where residence will in addition have a bearing in your premium rates also. The insurance companies usually charge less premium to applicants driven by crime rate inside the applicant’s home town. Thus the quantity of your premium would vary driven by crime statistics about to live. Another factor that‘s taken into consideration will be your driving record. The rule this is actually the better your driving record the decrease your premium will certainly be. credit cards with cash back credit card reader credit card instant approval online apply credit card bad credit credit cards credit card selection online visa card pay with credit card credit card charges visa or mastercard credit card machine apply a credit card small business credit cards prepaid debit cards visa debit card mbna credit card credit card terminal card credit application credit card generator credit card balance credit card numbers credit card transfer credit card interest rates credit card interest gold card credit card online best rate credit cards credit card low interest visa card online online credit card how to aplly a credit card 0 interest credit cards debit card
nama penulisnya siapa ya?
BalasHapus